TEMPO.CO, Jakarta – Level 4 Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan angkutan umum Atau PPKM level 4 se-Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pinsar Pantajetan menjelaskan, perpanjangan pembatasan di berbagai daerah mulai 10-16 Agustus mulai menunjukkan perbaikan tren Pemerintah-19.
“Atas perintah Presiden Joko Widodo, status PPKM di Jawa Bali diperpanjang dari 4 Agustus menjadi 23 Agustus,” kata Luhud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut Luhut, jumlah kasus terkonfirmasi per 15 Agustus turun menjadi 76 persen berdasarkan data. Angka itu 59 persen dibandingkan data pekan lalu.
Per 15 Agustus 2021, jumlah kasus aktif turun 53 persen. Namun, kontrol diperpanjang dalam upaya untuk mempertahankan kecepatan yang baik.
Pemerintah telah berulang kali memperpanjang pembatasan Pemerintah-19 untuk mengekang penyebaran virus di seluruh nusantara. Awalnya diluncurkan dari PPKM Darurat pada 3-10 Juli 2021. Pemerintah kemudian berganti nama menjadi PPKM berlapis sejak 21 Juli hingga 16 Agustus.
Dalam pengumuman PPKM sebelumnya pada 9 Agustus, Luhud mengatakan peringkat PPKM Level 4 Polly Jawa akan diadakan seminggu sekali. Sedangkan PPKM di luar Jawa-Poly akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.
Don Pebriando
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi