Dio Suhenda (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Senin, 5 Juli 2021
Banyak jalan arteri di Jakarta menyaksikan lalu lintas padat dan kemacetan pada hari Senin pertama dari peraturan tindakan publik darurat pemerintah (PPKM) karena pos-pos pemeriksaan yang didirikan di seluruh ibu kota melambat.
Di Jawa dan Bali mulai Sabtu, peraturan baru ditujukan untuk mencegah kasus COVID-19 yang serius dengan membatasi pergerakan masyarakat menggunakan pos pemeriksaan dan penghalang jalan; Pekerja di sektor penting harus bekerja dari rumah; Dan menutup mall, taman dan tempat umum lainnya.
Kendaraan di Jl. Salemba Raya di Jakarta Pusat terjebak kemacetan sejak Senin pagi hingga siang hari. Kramat Raya memblokir arus lalu lintas.
Transportasi di Jl. Lenteng Agung Raya di halaman Jakarta Selatan dihentikan pagi-pagi sekali, memaksa pihak berwenang untuk sementara mengangkat penghalang pos pemeriksaan untuk memudahkan lalu lintas, …
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- Surat Kabar Digital Harian E-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses khusus ke acara dan proyek kami
- Berlangganan buletin kami
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi