Tempo.co, Jakarta – Polda Metro Jaya menggerebek rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli Bahuri Hari ini, 26 Oktober, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pantauan Tempo, petugas polisi tiba di rumah Firley menggunakan sepeda motor sekitar pukul 10.20 WIB, disusul dua minibus, salah satunya bertuliskan nama polisi. Petugas polisi terlihat berseragam lengkap dengan celana dalam dan senjata. Ada juga petugas berseragam putih dan hitam seperti penyidik polisi.
Mereka berkumpul di depan rumah nomor 46 yang dikelilingi pagar setinggi sekitar dua meter.
Joko, warga berusia 70 tahun, mengatakan polisi datang sekitar pukul 10 pagi dan mengaku tidak mengenal pemilik rumah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Saihrul Yasin Limbaugh. Sidang digelar di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.
Juru Bicara Polri Brigjen Ahmad Ramadan pada Selasa, 24 Oktober membenarkan bahwa tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Firley.
Meski demikian, Ramadas mengatakan meski sudah dilakukan penyidikan bersama, kasus tersebut tetap menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
Divisi Bacchus
Seleksi Guru: Polisi memeriksa Pimpinan KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan hari ini
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi