POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Permintaan maaf Belanda terdengar hampa di telinga Indonesia – Masyarakat

Permintaan maaf Belanda terdengar hampa di telinga Indonesia – Masyarakat

Yvet Tanmal dan Ari Hermawan (The Jakarta Post)

bagus sekali

Jakarta ●
Kamis, 22 Desember 2022

Indonesia telah menanggapi dengan hangat pidato Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang meminta maaf atas 250 tahun perbudakan di bekas koloni negara itu, dengan mengatakan bahwa negara harus melakukan lebih dari sekadar memberikan tanggung jawab hukum atas perannya.

Dalam pidato 20 menit pada hari Senin, Rutte meminta maaf kepada bekas koloni negara itu, khususnya tujuh negara bagian Karibia: Suriname, Curaçao, St. Maarten, Aruba, Bonaire, Saba, dan St. Eustatius. Dia menggambarkan perdagangan budak Belanda sebagai “sistem kriminal yang tak terbayangkan” […] Rutte mengumumkan dana untuk prakarsa sosial di Curaçao, Sint Maarten, Aruba, dan Suriname.

Indonesia, bekas jajahan Belanda di mana perbudakan dipraktikkan, tidak disebutkan secara eksplisit, kecuali untuk mengakui bahwa “antara 660.000 dan lebih dari satu juta orang […] Itu diperdagangkan di wilayah di bawah yurisdiksi Perusahaan Hindia Timur Belanda [VOC]”.


Surat Rutte tidak menyebut Indonesia. Dalam pidatonya versi Inggris dan Belanda, dia hanya menyebut negara-negara Karibia. Jadi dari sudut pandang Sekretaris Negara – dan kami di Komite DPR setuju dengan pandangan itu – [the speech] Dia berkata. B. Hasanuddin, seorang anggota parlemen senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan anggota Komite Urusan Luar Negeri DPR: “Itu lebih politis dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri Perdana Menteri Rutte.”

Baca cerita lengkapnya

berlangganan sekarang

Mulai dari Rp 55.500/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • Koran digital email harian
  • Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda