POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Perkuat Pemasaran Produk UMKM: Menpora

Perkuat Pemasaran Produk UMKM: Menpora

MALANG, JAWA TIMUR (ANTARA) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki meminta pemuda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk memperkuat pemasaran produk-produk hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Usai menghadiri perbincangan interaktif di Universiti Merdeka Malang, Rabu, ia mengatakan literasi digital anak muda Indonesia sudah sangat baik. Oleh karena itu, perlu dioptimalkan untuk memperkuat pemasaran produk UMKM.

“Literasi digital anak muda kita sudah sangat baik. Sangat perlu mendekatkan anak muda dengan produk UMKM agar bisa menjadi reseller,” jelasnya.

Masduki mengatakan saat ini ada sekitar 21 juta UMKM yang sudah terhubung dengan pasar digital. Pemerintah bertujuan untuk membantu 30 juta UMKM memasuki pasar digital pada tahun 2024.

Menurut Menkeu, upaya untuk mencapai tujuan tersebut tidak terlepas dari peran pemuda yang dapat mengembangkan aplikasi digital baru, terutama untuk mendukung pemasaran produk UMKM lokal.

Pemerintah berupaya mendorong para pemuda tersebut untuk mendukung pengembangan aplikasi berbasis digital di tingkat daerah, ujarnya. Hal ini akan memberikan peluang untuk mempromosikan produk UMKM lokal.

Tujuan pengembangan aplikasi digital di tingkat lokal adalah untuk memperluas penetrasi pasar produk-produk UMKM yang masih kecil. Hal ini dinilai perlu karena masih banyak tantangan digitalisasi UMKM.

“Masalah utama digitalisasi bukan hanya tentang mereka bergabung dengan platform digital, tetapi bagaimana mereka mampu bertahan dan tumbuh,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebagian besar UMKM yang sudah merambah platform digital belum bisa bertahan karena tidak mampu memenuhi permintaan pasar. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk platform digital di tingkat lokal.

Berita terkait: Kementerian melarang 56 konten digital eksploitatif
BERITA TERKAIT: Platform Digital Perlu Menyesuaikan Tepat Waktu dengan Undang-Undang Data Pribadi

READ  Gifting humpers berasal dari Indonesia prasejarah: pakar

Diterjemahkan oleh: Vicky Febrianto, Raga Adji
Pengarang : Rahmat Nasushan
Hak Cipta © ANTARA 2023