POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Perjanjian investasi bilateral antara Singapura dan Indonesia mulai berlaku, Economic News & Top Stories

Perjanjian investasi bilateral antara Singapura dan Indonesia mulai berlaku, Economic News & Top Stories

SINGAPURA – Perjanjian investasi bilateral antara Singapura dan Indonesia mulai berlaku setelah disetujui pada pertemuan virtual pada Selasa (9/3).

Perjanjian tersebut menetapkan aturan tentang perlakuan terhadap investor dan investor dari kedua negara. Ini akan memberikan keamanan tambahan bagi investor dari kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan dan Perindustrian Chan Chun Singh dan Menteri Luar Negeri Indonesia Redno Marsudi, serta pada tahun 2018 oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Indonesia Joko Widodo.

Mr Chan berkata: “Pelaksanaan Perjanjian Investasi Bilateral Singapura-Indonesia menandai tonggak penting lainnya dalam hubungan ekonomi jangka panjang negara kita.

“Ini akan memberikan keamanan yang lebih besar bagi investor Singapura untuk memasuki pasar Indonesia dan, sebaliknya, meningkatkan perlindungan investasi dan kepercayaan investor. Kami berharap dapat lebih memperkuat hubungan ekonomi bilateral kami dan arus investasi yang lebih besar antar negara kami.”

Singapura telah menjadi investor asing terbaik Indonesia sejak 2014. Investasi Singapura di Indonesia mencapai $ 9,8 miliar (S $ 13,2 miliar) tahun lalu.

Indonesia adalah salah satu dari 10 mitra dagang teratas Singapura tahun lalu, dengan perdagangan bilateral mencapai $ 48,8 miliar.

Ms Redno mengatakan perjanjian yang disetujui untuk pemulihan ekonomi kedua negara di tengah epidemi Pemerintah-19 akan menjadi dorongan yang signifikan dan dapat meningkatkan investasi bilateral sebesar 18 hingga 22 persen selama lima tahun ke depan. Itu bisa merealisasikan investasi sebesar US $ 200 miliar setiap tahun pada tahun 2030.

Dia menambahkan bahwa perjanjian tersebut memberikan situasi “win-win” bagi kedua negara: “Perjanjian ini memberikan perlindungan hukum dan hukum kepada investor Indonesia dan Singapura, dan memberikan keseimbangan antara hak dan kewajiban investor dan status tuan rumah investasi. “

READ  Impor minyak mentah Bertamina 2021 Indonesia 50,4 persen y / y, Energy News, ET Energy World

“(Perjanjian) ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Singapura untuk kerja sama ekonomi yang terbuka dan adil, menandakan kepercayaan diri yang diperkuat dan keyakinan untuk lebih mengeksplorasi peluang bisnis yang menguntungkan kita semua.”

Mr Chan pada hari Selasa mengatakan kesepakatan itu memberikan keamanan tambahan untuk investasi, misalnya, perlakuan diskriminatif dan penyitaan ilegal.

“Jika terjadi perselisihan, perjanjian ini menyediakan majelis arbitrase internasional bagi investor,” katanya.

“Saya berharap komitmen yang diberikan oleh perjanjian ini akan mendorong arus investasi yang lebih besar antara Singapura dan Indonesia. Pada gilirannya, ini akan mengarah pada arus perdagangan yang lebih besar dan hubungan perdagangan-ke-perdagangan yang lebih erat antara kedua negara.”

Kesepakatan tersebut menyimpulkan kesepakatan lain, seperti pembaruan kesepakatan perpajakan berganda yang ditandatangani tahun lalu. Perjanjian yang diperbarui akan mengurangi beban pajak bagi investor dari Singapura dan Indonesia.

Mr Chan menambahkan bahwa Indonesia terus menjadi tujuan investasi yang menarik bagi perusahaan Singapura, misalnya, dengan investasi yang mengalir ke Kendall Industrial Park di Jawa Tengah.

“Seiring pertumbuhan ekonomi digital yang semakin penting, penting bagi Singapura dan Indonesia untuk terus mencari cara untuk memperdalam kemitraan kita di bidang ini,” tambahnya, mengutip Nongcha Digital Park, yang telah berfungsi sebagai “jembatan digital” untuk teknologi. perusahaan. Baik Singapura dan Indonesia.

Ia juga menyinggung kawasan Badam, Bindan dan Karimun (PPK) yang menjadi tumpuan hubungan ekonomi bilateral Singapura dan Indonesia yang kuat.

“Singapura ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk menghidupkan kembali ekonomi BBK dengan memfasilitasi peluang investasi baru dan menyelesaikan berbagai masalah logistik, administrasi, dan peraturan yang dihadapi bisnis bersama.”

Dia mencatat, ada juga minat yang signifikan dari perusahaan Singapura dalam Omnibus Act tentang penciptaan lapangan kerja di Indonesia yang disahkan tahun lalu.

READ  Tanggung jawab baru 'mengkonfirmasi' Bhuwan sebagai pewaris takhta PTI-P - Politik

“Melalui undang-undang ini, upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas pegawai Indonesia akan mendorong lebih banyak potensi investasi,” ujarnya.