Tempo.co, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Bro. Jenderal Agus Andrianto mengaku mendapat perintah dari Menko Polhukam Mahfut MD dan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk mengusut penodaan agama tersebut. Al Zaytun Pondok Pesantren.
“Pak Menteri Koordinator telah membahas ini dan dia membimbing kami [to examine it]Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.
Agus mengatakan Mahfut MD akan membentuk panitia untuk mendukung aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.
“Kemarin kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaydun, dan kami akan melakukan prosedur penyidikan,” jelasnya.
Panji Gumilong, kepala pesantren, diyakini telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengizinkan laki-laki dan perempuan untuk berdoa di barisan yang sama, mengizinkan prostitusi pemaaf uang, dan berencana mendirikan asrama Kristen. Sekolah. Sementara ideologi semacam itu telah lama dilarang di Indonesia, Panji secara terbuka mengidentifikasi dirinya sebagai seorang komunis dalam pidatonya.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam situsnya mui.or.id, pesantren Al Zaytun telah menjadi sumber kontroversi selama beberapa dekade. Pada 2002, kelompok MUI diketahui berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) radikal dan menyebarkan ajaran sesat. “Beberapa pihak menilai pesantren ini sektarian dan berbahaya,” kata MUI.
Ade Ridwan Yandviputra | M Julnis firmansya
Pemilihan Guru: Jokowi menolak sekolah Al Zaydun yang didukung istana, yang dituduh sesat
klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi