Tempo.co, Jakarta – Pengacara Miss Universe Finalis Indonesia Melissa Angreni mengatakan dia berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena diduga dilecehkan secara seksual oleh kliennya.
“Saya konseling tentang kemungkinan konsekuensi bagi para korban. Situasi yang lebih buruk seperti bullying, menyalahkan korban, dan tuntutan balik,” kata Melissa, Rabu, 9 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Menurut Melissa, pembahasan dengan LPSK umumnya tentang perlindungan korban. Ia mengatakan akan menanyakan kepada lembaga tersebut perlindungan seperti apa yang diterima korban pelecehan seksual dan dalam bentuk apa perlindungan tersebut akan diterapkan.
Pada 1 Agustus 2023, dugaan pelecehan seksual terjadi di ballroom Hotel Sari Pacific Jakarta. Para korban diminta untuk telanjang untuk pemeriksaan fisik tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menurut Melissa, 7 dari 30 orang yang mengalami kondisi tersebut meminta Melissa untuk mewakili mereka. “Mereka semua ingin bicara, tapi kita semua tahu tidak mudah bagi korban pelecehan untuk melakukan itu,” katanya.
Melissa mengatakan, korban hampir menangis saat diminta lepas landas. Namun, saat ini ia belum mengetahui apakah ada finalis yang menolak instruksi tersebut.
Melissa juga mengkritik prosedur pemeriksaan fisik. Dia mengatakan penyelenggara harus memiliki prosedur formal dan melakukannya di ruang terpisah.
“Pemeriksaan fisik sangat umum di industri kecantikan, tapi ingat harus berdasarkan persetujuan (peserta) dan peraturan yang ada,” pungkasnya.
M.FAIZ ZAKI
Pemilihan Guru: Polisi sedang menyelidiki finalis Miss Universe Indonesia atas tuduhan pelecehan seksual
klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi