POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Penerimaan pajak Indonesia telah meningkat 4,9% pada paruh pertama tahun 2021

Hal ini menunjukkan peningkatan penerimaan pajak yang relatif signifikan dan stabil. Penerimaan pajak mencerminkan pertumbuhan ekonomi.

Jakarta (Andara) – Penerimaan pajak Indonesia pada semester I 2021 mencapai Rp557,77 triliun, naik dari Rp1.229,6 triliun, 45,36 persen, kata pejabat Kementerian Keuangan.

Penerimaan pajak pada semester I mengalami peningkatan sebesar 4,9 persen. Bandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp531,77 triliun, kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam diskusi online di Jakarta, Rabu. .

“Ini menunjukkan penerimaan pajak yang relatif meningkat dan stabil. Penerimaan pajak mencerminkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Penerimaan pajak sudah mulai memasuki zona positif setelah epidemi COVID-19 menyusut 12 persen per tahun pada paruh pertama tahun 2020, katanya.

“Penurunannya sangat besar. Dibandingkan saat epidemi dimulai tahun lalu, kita mulai memasuki zona positif,” katanya.

Dari sisi pajak, PPh di sektor nonmigas saja mengalami penurunan sebesar 2,91 persen pada semester I tahun 2021, ujarnya. Penerimaan pajak penghasilan dari sektor tersebut telah mencapai Rp303,17 triliun atau 47,52 persen dari target, katanya.

Sementara itu, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah, pajak properti dan pajak penghasilan dari sektor migas masing-masing meningkat 14,84 persen, 22,69 persen, dan 23,54 persen, pada paruh pertama tahun 2021.

Berita Terkait: BUMN bayar dividen Rp377 triliun, pajak ke negara Rp1.518 triliun

Berita Terkait: Indonesia bantu 46 negara memungut pajak dari warga negara asing

Penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah pada semester I 2021 mencapai Rp217,66 triliun atau 41,98 persen dari target. Arsal mengatakan penerimaan untuk periode yang sama tahun lalu naik 14,84 persen dibandingkan Rp189,53 triliun.

Sementara itu, pajak properti dan pajak lainnya mencapai Rp14,63 triliun atau 53,67 persen dari target, meningkat 22,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp11,93 triliun.

Arsal mengatakan, pajak penghasilan sektor migas mencapai Rp22,31 triliun atau 48,74 persen dari target, naik 23,54 persen dari Rp18,06 triliun pada periode yang sama tahun lalu. (IN)

Berita Terkait: Realisasi anggaran PEN pada semester I mencapai Rp252,3 triliun

Berita Terkait: Kementerian telah mengkonfirmasi jumlah 47,7 juta vaksin yang akan diberikan kepada warga

Diedit oleh INE