Siswanto Rusty (Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Senin, 25 Juli 2022
Pelabuhan pintar adalah mantra baru di zaman kita, sering digunakan bersama frasa lain seperti samudra pintar dan digitalisasi samudra. Seperti banyak negara di dunia, Indonesia berubah mengikuti irama. Tentu saja, tingkat kecocokan di antara mereka berbeda-beda. Meskipun tidak ada definisi umum dari konsep tersebut, semua orang menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT) untuk operasi.
Dalam hal fitur geografis, Indonesia pada dasarnya merupakan lahan budidaya yang ideal untuk usaha ini. Tetapi beberapa tantangan menghalangi implementasi smart port di sini. Isu pertama menyangkut keterlibatan banyak regulator.
Secara hukum, administrasi pelabuhan Indonesia berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Laut yang menaungi Direktorat Pengelolaan Pelabuhan.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi