Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji di tengah pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H / 2022 M.
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menetapkan biaya haji tahun 1443 Hijriah (H) 2022 M sebesar Rp39.886.009 (US$2.763) per peserta.
Keputusan itu diumumkan dalam rapat Panitia Pelaksana Haji antara KPU dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Biaya haji tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp35 juta (US$2.424), lebih tinggi dibandingkan tahun 2020.
Meskipun ada kenaikan, pelancong masa depan tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Susanto mengatakan, dasar penetapan biaya haji 2022 adalah proyeksi kuota haji jemaah Indonesia sebesar 110.500 atau 50 persen dari alokasi yang dibuat pada 2019.
Berita Terkait: Indonesia akan meningkatkan kuota haji yang ditawarkan pada 2022
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa layanan haji 2022 akan dibuka untuk satu juta orang. Namun, KPU tidak merinci alokasi jemaah haji untuk masing-masing negara.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji di tengah pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 41 hari. Salah satu layanan yang ditingkatkan untuk mereka akan diberikan makan dua sampai tiga kali sehari di samping makan selama mereka tinggal di Mekah dan Madinah.
Selain itu, akan ada peningkatan dalam layanan akomodasi.
Sementara itu, Menteri Agama Yakut Solil Kumas mengatakan, realisasi biaya operasional yang diperlukan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan pelayanan haji berasal dari APBN, APBD, setoran awal dan yang dicairkan, dana pengembangan haji dan kapasitas operasional haji. Dana dan sumber formal lainnya.
Berita Terkait: Kementerian meminta asosiasi untuk membantu menyebarkan kebutuhan haji
Berita Terkait: Wapres minta BPKH susun strategi investasi keuangan haji
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi