POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah siap membuat empat PDN untuk mendukung kebijakan berbasis data

Pemerintah siap membuat empat PDN untuk mendukung kebijakan berbasis data

“Pengembangan PDN ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam konteks pengelolaan data nasional, setidaknya mendukung electronic government dalam merumuskan kebijakan negara yang lebih tepat,” kata Blade.

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menyiapkan empat Pusat Data Nasional (PDN) untuk mendukung implementasi kebijakan berbasis data yang efisien, efektif, dan transparan guna menjamin pelayanan publik yang lebih baik.

“Pemerintah akan membuat empat PDN dengan standar global Tier-IV, yang akan menjadi level tertinggi untuk standar data center,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Blade mengatakan selama perjalanan misinya ke Batam dari Kepulauan Ro. Laporan media diperoleh di sini pada hari Sabtu.

Pemerintah telah merencanakan untuk mendirikan PDN di Kawasan Industri Deltamas (Zapodotapek), Nongcha Digital Park di Badam, ibu kota baru (IKN) di Nusandara di Kalimantan Timur dan Labuan Pajo, dan Nusa Tenggara Timur (NDP).

PDN ini didirikan untuk membantu pemerintah dalam menegakkan sistem manajemen data yang memungkinkan regulasi yang tepat dari kebijakan berbasis data.

“Pengembangan PDN ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam konteks pengelolaan data nasional, setidaknya mendukung electronic government dalam merumuskan kebijakan negara yang lebih tepat,” kata Blade.

Menkeu mencatat bahwa diperlukan layanan untuk pengelolaan data yang kompeten di sektor publik dan persyaratan pemerintah atas dasar data pribadi, data non-pribadi, dan transaksi elektronik.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa PDN akan bertindak sebagai gudang data digital dan kementerian dan lembaga yang ditunjuk akan bertindak sebagai pengelola data. Sedangkan pengelola data di swasta adalah penyelenggara sistem elektronik swasta.

“Detail teknis terkait kapasitas penyimpanan atau memori dan kapasitas prosesor masih disusun oleh pemerintah,” kata Blade.

READ  Pasarnas mengintensifkan upaya evakuasi korban longsor di Tapanuli

Dia mencatat bahwa pemerintah federal dan lokal saat ini mengoperasikan 2.700 pusat data. Dari jumlah ini, hanya tiga persen yang menggunakan penyimpanan berbasis cloud, sehingga menciptakan lebih banyak hambatan untuk menjalankan data.