JAKARTA – Pemerintah terus merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur sejumlah insentif untuk meningkatkan daya tarik investasi di ibu kota negara (IKN), Nusantara.
Berbagai konsesi yang disiapkan dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Ketua Komisi IKN Nusantara Bambang Susantono, dan Wakil Ketua Komisi IKN Nusantara Dhoni Rahajo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. , 23 Agustus.
Bambang menegaskan, skema PP untuk pencairan insentif masih dipelajari lebih lanjut oleh Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Insya Allah bulan depan kita ingin ada percepatan untuk menyampaikan program insentif ini yang judulnya tentang insentif khusus untuk mempermudah penanaman modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” kata Bampang kepada wartawan. Pertemuan tersebut dilansir ANTARA.
Bambang menegaskan desain PP insentif investasi di IKN Nusantara harus sama atau lebih tinggi dari tujuan investasi lain di Indonesia.
Ia mencontohkan fasilitas insentif tax holiday yang mencapai 15 tahun di satu tempat, kemudian di IKN Nusantara berlaku selama 20 tahun.
“Masyarakat lebih tertarik berinvestasi di IKN kalau ada sedikit lagi,” kata Bambang.
Berdasarkan hasil sosialisasi bersama Perdagangan dan Industri Indonesia (Katin) dengan investor, Bambang menyepakati beberapa inisiatif dari usulan insentif investasi di IKN Nusantara.
Komisi IKN secara aktif berusaha mencari tahu keinginan dan daya tarik seperti apa yang relevan di kalangan investor sehingga mau berinvestasi di IKN.
“Insya Allah dalam dua minggu dan tiga minggu ke depan akan lebih ditentukan,” kata Bambang.
Sementara itu, menurut Dhoni, PP setidaknya akan mencakup tiga hal, yakni pertama, kemudahan berusaha di IKN bagi investor.
“Ini salah satu isu lain terkait masalah pertanahan. Bagaimana bisa menarik investor dan masyarakat luas untuk tinggal (di IKN-red),” kata Dhoni.
Yang kedua terkait dengan perizinan, sehingga mempermudah prosesnya. Ketiga, fasilitas insentif di IKN harus lebih menarik daripada hal serupa yang sudah ada di wilayah lain di Indonesia.
“Dari segi gravitasi akan menjadi center of gravity, pusat pergerakan ekonomi, itu visinya. Sekarang bagaimana kita merancang semua regulasi yang mendukung itu,” kata Dhoni.
Misalnya, Dhoni mencontohkan bahwa dalam hal kependudukan bisa berupa sertifikat hak milik. Sedangkan untuk sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), pengajuan dalam rapat akan menghasilkan jangka waktu HGB yang lebih lama dari jangka waktu HGB saat ini, yaitu 30 tahun.
“Saat ini kami sedang membahas kebijakan dan kemudian ketika ditandatangani, saya kira sudah final,” kata Dhoni.
Sebelumnya, Komisi IKN Nusantara mempromosikan IKN kepada para pemimpin perusahaan global di World Economic Forum (WES) di Davos, Swiss, Mei lalu.
Presiden Joko Widodo secara aktif mempromosikan peluang investasi bagi IKN Nusantara dalam kunjungan kerjanya ke beberapa negara selama beberapa bulan terakhir.
Salah satunya, Presiden Joko Widodo dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan pada awal Juli 2022, kedua pemimpin melanjutkan pembahasan kerjasama investasi untuk pengembangan IKN.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja ke Korea Selatan pada akhir Juli 2022, Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan konglomerasi negara Ginseng LG Corporation telah menyatakan minatnya untuk berkontribusi pada Smart City. Konsep pengembangan di IKN Nusantara.
Versi bahasa Inggris, Cina, Jepang, Arab, Prancis, dan Spanyol dihasilkan secara otomatis oleh sistem. Jadi mungkin masih ada kesalahan dalam terjemahan, mohon selalu mengacu pada bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami. (Sistem ini didukung oleh DigitalSiber.id)
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi