POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah Indonesia akan mulai menguji coba MLFF di Jalan Tol Mandara di Bali pada bulan Desember tahun ini

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR akan melakukan uji coba multi lajur free flow (MLFF) pada Desember 2023 di Tol Bali Mandara Bali.

“Kami sudah menyiapkan pilot project di Bali pada Desember mendatang, dan uji coba akan dilakukan hanya di satu gerbang tol di Bali,” kata Dirjen Bina Marga Hindi Rahadian mengutip. Antara Hari ini Jumat, 10 November.

Untuk tahap awal, uji coba akan dilakukan dalam skala kecil sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh gerbang pengumpulan tol. Direktorat Jenderal Bina Marga berkoordinasi dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) untuk melakukan sinkronisasi sistem.

“Hasilnya akan kami evaluasi dan jika tidak ada kendala, kami akan memperluas program ke program lain [toll] “Gerbang di Bali,” katanya.

Menurut Hindi, sistem MLFF dipasang di Tol Jagorawi dan Jalan Lingkar Luar Jakarta. Namun, belum diresmikan dan pengembangan masih berlangsung.

Mekanisme pembayaran Dana Multilateral

Terkait pembayaran, Kepala Badan Pengelola Jalan Danang Parikset mengatakan pembayaran akan dilakukan melalui aplikasi Qantas. Aplikasi ini adalah bagian dari Sistem Satelit Navigasi Global (GNSS).

“Pengemudi harus menginstal aplikasi terlebih dahulu dan mendaftarkan kendaraannya. Data akan dihubungkan dengan nomor pelat dan satelit akan mengenali perangkat Anda,” katanya.

Setelah pengemudi mengunduh aplikasi Qantas, mereka diarahkan untuk mengisi rincian kendaraannya di aplikasi dan memilih metode pembayaran jalan tol yang diinginkan.

GPS di aplikasi akan dihubungkan ke satelit untuk mendeteksi lokasi kendaraan. Setelah terdeteksi, sistem akan otomatis klik untuk mencocokkan kendaraan saat melintasi gerbang tol. Aplikasi ini juga mengukur jarak untuk menghitung tarif tol.

Mekanisme pembayaran lain yang ditawarkan adalah OBU dan tiket elektronik. Untuk OBU, pengemudi harus membeli perangkat OBU terlebih dahulu dan mendaftarkan kendaraannya ke sistemnya. Sedangkan dengan tiket jalan elektronik, pengemudi harus memilih pintu masuk dan keluar mana yang akan dilaluinya sebelum membeli tiket satu kali untuk pembayaran.

Dicky Kurniawan | Antara

klik disini Untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News