JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Pembangunan Perdesaan dan Relokasi (PDTT) menargetkan pembangunan 62 kabupaten tertinggal di sejumlah provinsi di Indonesia pada 2024.
“62 kabupaten tertinggal ini harus kita bangun tahun 2024,” kata Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar, Kamis, dalam peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso secara virtual, melanjutkan dari Jakarta.
Dia mengatakan 62 kabupaten tertinggal tersebar di 11 provinsi dan termasuk dua daerah otonom yang baru dibentuk Manokwari Selatan dan Perbukitan Arbak.
Membangun daerah tentu tidak mudah, kata Iskandar, karena membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dan kerja sama kementerian dan lembaga.
“Ini membutuhkan kolaborasi dan pembagian kerja yang detail antar departemen,” tambahnya.
Ia kemudian memaparkan beberapa isu utama di daerah tertinggal, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah, persentase penduduk miskin yang tinggi, dan rendahnya persentase ketersediaan infrastruktur atau akses fasilitas publik yang terbatas.
Isu lainnya adalah produk domestik bruto (PDB) nasional yang masih didominasi Jawa dan Sumatera. Pada triwulan I 2022, kontribusi mereka terhadap PDB sudah mencapai 79,74 persen.
“Untuk itu perlu adanya percepatan energi dalam pembangunan daerah untuk membangun daerah tertinggal,” kata Menkeu.
Menurutnya, desa dengan segala kelebihannya dapat berperan penting dan signifikan dalam pembangunan daerah tertinggal. Oleh karena itu, desa harus menjadi motor pembangunan terutama di daerah tertinggal.
“Singkatnya, jika kualitas pemanfaatan dana desa meningkat, maka status desa akan meningkat pesat. Ini merupakan peluang bagi kabupaten untuk bangkit dari ketertinggalan,” jelasnya.
Dalam peringatan hari Kamis, Iskandar memberikan penghargaan kepada 17 kepala desa se-Kabupaten Pontowoso dan 16 kepala desa se-Kabupaten Chitubondo yang berhasil menaikkan status desanya menjadi “Desa Mandiri”.
Penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang berhasil menggantikan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat yang sebelumnya dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) milik desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.
Iskandar juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana Rencana Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2021.
Berita Terkait: 84 persen masalah nasional diselesaikan dengan menyelesaikan masalah desa
Berita Terkait: Desa terus berkembang meskipun pandemi: Kementerian
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi