Di tengah semua kontroversi tentang perilaku buruk beberapa warga negara Rusia di Bali, rumor telah menyebar.Kampung Rusia” (desa Rusia) di pulau itu, tempat tinggal eksklusif bagi orang asing dari bekas negara Soviet tempat orang Rusia tinggal di dalam gelembung mereka sendiri.
Pada Sabtu malam, petugas Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali meninjau Taman Ubud, kompleks dengan apartemen, co-working space, dan fasilitas lainnya. Beberapa mungkin merupakan situs desa Rusia.
Sebuah video yang menggambarkan operasi di halaman Facebook resmi Kantor Imigrasi Denpasar menggambarkannya sebagai “titik konsentrasi bagi warga negara asing”.
Captionnya juga berbunyi, “Dalam operasi ini, tim memeriksa dokumen keimigrasian dari pengunjung dan penanggung jawab lokasi. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.
Meskipun para pejabat mengatakan tidak ada pelanggaran visa atau imigrasi yang ditemukan, sebagian besar penghuni kompleks itu adalah orang Rusia.
kata Kepala Imigrasi Denpasar Teddy Riandi RadarBali Dari 90 apartemen di kompleks tersebut, 50 persen ditempati oleh orang Rusia, sedangkan sisanya adalah warga negara dari berbagai negara, termasuk Kazakhstan, Jerman, dan Indonesia, demikian temuan studi tersebut.
Dia menambahkan bahwa semua paspor dan izin tinggal yang dipegang oleh tamu yang menginap di kompleks itu sah. Empat Kitas (visa izin emas terbatas).
General Manager Park Ubud I Made Twi Surya Bermadi mengatakan kepada media bahwa tidak ada aturan khusus mengenai tempat tinggal tamu di kompleks tersebut.
“Jika Anda secara khusus mengatakan bahwa kami hanya menerima tamu Rusia, saya katakan 100 persen tidak. Kami tidak pernah mencegah orang non-Rusia datang ke sini,” katanya seperti dikutip pada Minggu. Tribunnews.
Dia juga membantah desas-desus bahwa kompleks itu milik orang Rusia, dengan mengatakan bahwa pendiri taman itu adalah orang Bali, Jerman, dan Amerika.
Di Januari, The New York Times Parq menerbitkan cerita fitur tentang orang Rusia dan Ukraina yang tinggal di Bali dengan fokus di Ubud bahwa “Suaka untuk orang Rusia dan Ukraina di pulau Bali, Indonesia” sejak dimulainya perang antara kedua negara.
Pada pertengahan Maret, Gubernur Bali Wayne Koster meminta pemerintah federal untuk mencabut visa bagi warga negara Rusia dan Ukraina di tengah meningkatnya kasus orang asing yang memperpanjang visa mereka atau bekerja secara ilegal di pulau Tuhan. Duta Besar Ukraina untuk Indonesia mengeluhkan tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa tidak adil menyatukan warga Rusia dan Ukraina.
Menurut Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, antara 1 Januari hingga 2 April, 40 WNA dideportasi dari Bali, 14 di antaranya dari Rusia. Sebagian besar dideportasi karena memperpanjang visa mereka.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi