Tujuh nelayan ilegal ditangkap dan ditangkap oleh petugas perbatasan PNG dan Australia di Provinsi Barat.
Nelayan dari Indonesia dan PNG diduga berusaha menyerang tim Respon Cepat Australia (AFR) ketika mereka mencoba menyeberang ke perairan Australia setelah memanen beche-de-mer dan udang karang.
Tiga warga negara Indonesia dan empat warga Papua Nugini ditangkap dan didakwa.
Empat nelayan PNG dituduh membantu tiga warga negara Indonesia.
Ketujuh orang tersebut didakwa melakukan penangkapan ikan komersial berdasarkan Undang-Undang Kawasan Konservasi Budaya Torres dan akan tunduk pada Undang-Undang Perikanan.
Pada tanggal 28 Desember 2023, ketujuh nelayan tersebut memasuki perairan Australia saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Australia ketika mereka ditangkap oleh Pasukan Swift Australia, kata Komandan Polisi Provinsi Barat Gideon Cock.
Supt Kauke mengatakan kapal nelayan lokal PNG dicegat oleh tim speed boat Australia karena memasuki perairan Australia secara ilegal dan memancing di Moon Passage.
“Meskipun bekerja di perbatasan merupakan sebuah tantangan, saya ingin memuji petugas yang bertugas di Unit Kejahatan Transnasional Sersan Pamuan Kali dan Manajer Bea Cukai Gibson Hanjubari atas pekerjaan yang dilakukan dengan baik,” kata Supt Gauke.
Ketika tim tanggap berhasil mengejar mereka, mereka berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi, namun tim tanggap Australia mengejar mereka. Para nelayan kemudian mencoba menyerang tim tanggap Australia dengan tombak pancing, namun sayang perahu mereka terbalik dan tenggelam.
Supt Cock mengatakan tim tanggap Australia segera menyelamatkan tujuh nelayan tersebut dan membawa mereka ke Pulau Jupiter Australia.
Kantor bea cukai PNG di Taru mendapat informasi dari rekan mereka di Pasukan Perbatasan Australia yang kemudian mengirimkan bahan bakar ke PNG untuk diambil.
Supt Kauke mengatakan Bea Cukai PNG di Taru dan Pasukan Perbatasan Australia dengan Tim Aksi Cepat Australia telah mengatur untuk mengevakuasi tujuh nelayan tersebut ke PNG.
Dia memanggil Unit Kejahatan Transnasional (TCU) di Daru minggu ini untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Keesokan harinya (Jumat, 29 Desember 2023) Kantor Bea Cukai PNG di Daru bersama Unit Kejahatan Transnasional melanjutkan perjalanan ke Moon Passage untuk mengekstraksi tujuh nelayan tersebut menggunakan kapal Bea Cukai PNG, kata Supt Gag.
Dia mengatakan tim tanggap cepat Australia mengangkut ketujuh nelayan tersebut dari Pulau Jupiter ke Taru dan setibanya di sana mereka dibawa ke kantor polisi dan ditahan di blok sel.
Saat dilakukan pemeriksaan silang, Supt Kok mengatakan mereka menemukan bahwa ketiga nelayan tersebut berasal dari negara Irian Barat di Indonesia. Ia mengatakan, salah satu nelayan berasal dari desa Mavatta Tua dan tiga lainnya berasal dari desa Durechur.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi