Dana yang terkumpul harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar tidak terjadi kekurangan atau gangguan pada arus keuangan perusahaan.
Jakarta (Antara) – Wakil Presiden Maruf Amin mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam memperkuat Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dapat memberikan jaminan kepada pekerja yang jatuh sakit saat kecelakaan atau bekerja.
Amin menyampaikan sambutannya pada Kamis pada acara pengukuhan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Linkakaran) dan penyerahan Penghargaan Baritrana Perlindungan Sosial Tenaga Kerja 2021.
Untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam skema tersebut, Wapres mengharapkan pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) terus memperluas cakupan peserta skema asuransi.
Berita Terkait: Wapres luncurkan Beasiswa Basnas Chantry 2022
“Komitmen kepala daerah sangat penting, terutama untuk mendukung (penguatan skema) melalui regulasi dan kebijakan. Oleh karena itu, semua pekerja tetap (pegawai/PPU) dan pekerja tidak dibayar (pengusaha/PBPU) tercakup dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, ” dia berkata.
Wakil Presiden PBJS juga mendesak Katanakakarjan untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam skema dengan memperkuat tata kelola dalam mengelola skema asuransi secara profesional dan bertanggung jawab.
“Dana yang terkumpul harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar tidak terjadi kekurangan atau gangguan pada aliran keuangan perusahaan,” ujarnya.
Meningkatkan partisipasi aktif program sejalan dengan arahan Presiden tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Salah satu strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrim adalah dengan mengurangi beban masyarakat dengan memberikan bantuan sosial dan perlindungan sosial.
Oleh karena itu, G.N. Amin meminta semua pihak untuk bahu-membahu sesuai kapasitas dan tugas masing-masing untuk mensukseskan Linkakaran.
Berita Terkait: Chandras harus berkontribusi pada pembangunan nasional: VP Amin
Ia juga mengapresiasi inisiatif BPJS Katakakarjan yang menerapkan GN Linkakaran untuk memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada sektor informal rentan dan pekerja tidak dibayar lainnya.
Dia berharap gerakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pekerja rentan di tingkat nasional.
“Tentu pelaksanaan perlindungan tenaga kerja rentan di masing-masing daerah tidak bisa dilakukan oleh BPJS Katanagakarjan sendiri. Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan,” tambahnya.
Berita Terkait: Amin sambut baik kebijakan haji dan umrah baru bagi masyarakat Indonesia
Berita Terkait: Chantry untuk membantu mewujudkan visi Golden Indonesia: VP
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi