Noor Jandi (Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Selasa, 8 November 2022
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terlibat dalam kontroversi lain pekan lalu setelah ia melakukan perjalanan ke Papua untuk bertemu seorang gubernur berpangkat tinggi di bawah penyelidikan suap.
Kunjungannya menuai kritik dari aktivis antikorupsi, yang mengatakan undang-undang KPK yang ada melarang pimpinannya, dalam keadaan apa pun, menghubungi mereka yang sedang diselidiki oleh komisi tersebut. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Firley bersama beberapa penyidik dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (ITI), bertemu dengan tersangka korupsi dan Gubernur Papua Lucas Enembe Kamis lalu untuk memeriksa kesehatannya dan menggeledah rumahnya. Dalam foto yang beredar luas, Firley terlihat berjabat tangan dengan Lucas. Di Papua, penyidik KPK juga menggerebek kantor dua perusahaan swasta yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi