POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Meski PPKM dibatalkan, Darurat Covid tetap berlaku: Kementerian

Meski PPKM dibatalkan, Darurat Covid tetap berlaku: Kementerian

Peningkatan kasus masih mungkin terjadi… (Kita) perlu tetap waspada sampai WHO menyatakan bahwa (level) epidemi telah ditarik.

JAKARTA (Antara) – Keadaan darurat COVID-19 masih berlaku di Indonesia, meski pemerintah telah resmi mencabut Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohamed Chiaril, Selasa.

“Indonesia masih dalam bencana darurat (COVID-19) ini, dan Presiden Joko Widodo yang melahirkan rezim tersebut,” ujarnya di sini.

Menurutnya, kebijakan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah yang diturunkan dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

Kebijakan PPKM merupakan salah satu perangkat yang diterapkan pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19, sekaligus mengatur kerja dari rumah, menetapkan keadaan darurat di daerah dan memberikan aturan perjalanan, jelasnya.

Chiaril menambahkan pencabutan status darurat Covid-19 membutuhkan pertimbangan khusus dari pihak pemerintah.

Pertimbangannya termasuk memastikan penahanan situasi Covid-19 secara maksimal. Selain itu, pemerintah masih menunggu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status pandemi globalnya.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang diperingatkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia untuk berhati-hati.

“Peningkatan kasus di Indonesia masih mungkin terjadi. Jadi perlu tetap waspada sampai WHO menyatakan (status) wabah sudah dicabut,” katanya.

Presiden Joko Widodo mengumumkan pada 30 Desember 2022, berakhirnya penerapan kebijakan PPKM untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Dengan dicabutnya kebijakan PPKM, maka tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan pergerakan masyarakat, ujarnya.

Namun, saya mengimbau seluruh masyarakat dan bangsa untuk berhati-hati dan waspada,” kata Presiden.

Kasus pertama Covid-19 di Indonesia terkonfirmasi pada Maret 2020. Per 3 Januari 2023, negara telah melaporkan 6.721.095 kasus Covid-19, 6.551.477 sembuh dan 160.648 kematian, menurut data dari Gugus Tugas Covid-19. .

READ  Laporan tersebut menemukan bahwa 20% minyak sawit yang ditanam untuk minyak sawit di Indonesia adalah ilegal.

Berita Terkait: PPKM Dihapus, Tapi Pelaku Pariwisata Lanjutkan Skema CHSE: Menteri
Berita Terkait: Vaksinasi Covid-19 tetap berjalan meski PPKM dibatalkan: Menteri
Berita Terkait: Papua serukan penerapan protokol kesehatan meski PPKM dibatalkan