POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menteri: Menyelesaikan 80% proyek investasi yang belum selesai

Menteri: Menyelesaikan 80% proyek investasi yang belum selesai

Jakarta (Antara) – Menteri Penanaman Modal dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kepada Hadalia bahwa pihaknya telah menyelesaikan 80 persen proyek investasi yang belum selesai senilai 708 triliun rupiah (sekitar 45,7 miliar dolar AS) sejak menjabat sebagai Kepala BPKM. pada tahun 2019.

“Dari 708 triliun rupiah (sekitar 45,7 miliar dolar AS) investasi yang belum selesai, lebih dari 80 persen sudah kita selesaikan, termasuk investasi di luar pulau Jawa,” ujarnya dalam acara “Fortune Indonesia Summit 2023” di Jakarta, Rabu.

Menyelesaikan investasi yang belum selesai merupakan salah satu arahan yang diterima Menkeu dari Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Kepala BKPM. Ia juga bertugas menyelesaikan regulasi investasi yang tumpang tindih dan memastikan pemerataan investasi di luar Jawa.

Di antara proyek investasi yang belum selesai menteri bantu selesaikan, investasi Lotte Chemical sekitar 60 triliun rupee telah dihentikan sejak 2016 karena masalah kepemilikan tanah.

“Kami membentuk satgas yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan, dan kami berhasil mengakhiri investasi yang mangkrak. Realisasi investasi hampir 4 miliar dolar AS saat ini sudah mencapai 38 persen,” ujarnya.

Menurut Hadalia, pemerintah juga mendorong realisasi investasi di luar pulau Jawa dan memastikan investasi di setiap daerah dilakukan bekerjasama dengan pelaku usaha lokal serta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

“Begitu izin dan investasi diberikan kepada pengusaha, mereka wajib bekerja sama dengan pengusaha dan UKM di daerah. Kalau tidak wajib, mereka tidak akan membagi pendapatannya dengan UMKM lokal,” ujarnya.

Menkeu optimistis nilai investasi yang masuk ke Indonesia akan terus tumbuh karena investor menilai ekonomi Indonesia lebih stabil dibanding negara lain karena regulasi dan insentif yang mendukung, misalnya UU Cipta Kerja yang mengakomodir perizinan usaha. dan investasi.

READ  Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan literasi dalam ekonomi digital

Dia menambahkan, “Di bawah Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan dilakukan melalui Single Online Submission (OSS), yang lebih murah bagi pemilik bisnis untuk berinvestasi.”

Berita terkait: Memberi insentif kepada perusahaan yang paling banyak membeli produk lokal: Jokowi
Berita Terkait: Presiden Jokowi Dorong Investasi Transformasi Batubara Skala Besar ke DME
Berita Terkait: Kementerian mengundang investor Jepang untuk berpartisipasi dalam pengembangan IKN

Diterjemahkan oleh: Sanya Dinda S, Resinta S.
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023