POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menteri mengatakan Inggris dapat mempercepat hukuman pidana untuk perusahaan teknologi besar

Sekretaris Kebudayaan Inggris Nadine Doris berjalan di luar Downing Street di London, Inggris, 27 Oktober 2021. REUTERS/Peter Nichols

LONDON (Reuters) – Menteri Teknologi Digital Nadine Dorries mengatakan kepada anggota parlemen pada hari Kamis bahwa Inggris dapat mempercepat langkah untuk membuat CEO perusahaan teknologi besar bertanggung jawab secara pidana atas konten berbahaya di platform mereka jika mereka tidak mengambil tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Inggris memperkenalkan undang-undang yang dapat mendenda perusahaan seperti Facebook hingga 10% dari penjualan mereka jika mereka gagal menghapus konten ilegal atau membatasi penyebarannya.

Pemerintah mengatakan kekuasaan untuk menagih eksekutif diusulkan sebagai “upaya terakhir” setidaknya dua tahun setelah aturan ditetapkan.

Tapi Doris, yang ditunjuk untuk posisi itu pada September, mengatakan dia ingin memajukan kekuasaan.

“Tidak akan memakan waktu dua tahun, kami ingin mempersingkat itu dalam jangka waktu yang lebih singkat,” katanya kepada anggota parlemen. “Saya menunggu tiga hingga enam bulan untuk pertanggungjawaban pidana.”

Dia mengatakan perusahaan teknologi besar sudah memiliki potensi untuk membuat platform mereka lebih aman.

“Mengapa kita memberi mereka waktu dua tahun untuk mengubah apa yang bisa mereka ubah hari ini?” katanya.

(Laporan Paul Sandel). Diedit oleh Michael Holden

Kriteria kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.