POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menteri Luar Negeri Saifuddin: Malaysia akan terus bernegosiasi dengan Singapura mengenai pembukaan kembali perbatasan

Dia juga menyoroti bahwa negosiasi termasuk skema pergerakan lintas batas seperti Daily Commuting Arrangement (DCA).

Skema DCA sebelumnya diusulkan oleh pemerintah negara bagian Johor. di sebuah Wawancara dengan Kantor Berita Siprus Pada November 2020, Ketua Menteri Johor, Hosni Mohamad, mengatakan skema yang diusulkan akan memfasilitasi pergerakan hingga 30.000 penumpang per hari melalui dua pos pemeriksaan darat antara Singapura dan Malaysia.

Untuk memfasilitasi ini, katanya, pemerintah negara bagian akan mengeluarkan, misalnya, izin perjalanan setiap 10 hari, dan pelancong dapat menggunakan paspor untuk melintasi perbatasan sekitar tiga kali selama waktu itu.

Penasihat Negara Bennot menjelaskan bahwa skema ini akan bermanfaat bagi siswa serta orang Malaysia yang bekerja di Singapura yang perlu bolak-balik setiap hari.

Dalam sambutannya, Bapak Saifuddin mengatakan DCA masih dalam “tahap usulan” dan masih banyak hal yang masih perlu disempurnakan sebelum dapat diimplementasikan.

Dia menambahkan bahwa untuk setiap proposal pembukaan kembali perbatasan, masalah utama yang harus diperhitungkan adalah masalah “kesehatan dan keselamatan orang, serta situasi COVID-19 saat ini di Malaysia dan Singapura”.

Dalam sambutannya, Bapak Saifuddin juga mengatakan menyadari bahwa penutupan perbatasan yang berkepanjangan antara Singapura dan Malaysia berdampak pada banyak warga Malaysia yang telah terpisah dari orang yang mereka cintai selama pandemi.

Namun, ia mencatat bahwa orang Malaysia yang bekerja di Singapura dapat memperoleh manfaat dari program seperti Pengaturan Mobilitas Berkala (PCA) Untuk kembali ke rumah untuk mengambil cuti untuk bertemu dengan keluarga mereka dan menyelesaikan urusan pribadi.

PCA mengizinkan warga negara Singapura dan Malaysia atau penduduk tetap (PR) yang memegang izin imigrasi jangka panjang untuk tujuan bekerja dan bekerja di negara lain untuk memasuki negara tersebut untuk bekerja.