POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit Jakarta menjadi 10.000

Meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit Jakarta menjadi 10.000

Setiap hari, sebagai rumah sakit militer dan polisi, rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dan milik negara, kami terus meningkatkan kapasitas rumah sakit.

Jakarta (Andara) – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah kapasitas ruang isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) untuk pasien Pemerintah-19 di rumah sakit di seluruh ibu kota menjadi 10.000.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Vidyasthi saat mengunjungi program vaksinasi Pemerintah-19 di Stadion Utama Kompleks Olahraga Jello Pang Karno, Jakarta, Sabtu.

Vidyasthuti menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit di wilayah tersebut untuk memantau perkembangan kasus positif COVID-19 dan menentukan perlunya penambahan kapasitas tempat tidur.

“Setiap hari, kami terus meningkatkan kapasitas rumah sakit seperti rumah sakit militer dan polisi, rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dan milik negara,” katanya.

Saat ini, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit di Jakarta telah mencapai 86,7 persen, jelas Vidyasthi.

Dinkes berupaya menekan angka ini hingga 70 persen dengan terus menambah kapasitas tempat tidur.

Sebagai tindakan pencegahan terhadap peningkatan jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit, dinas mendesak untuk menghubungi administrasi rumah sakit dan mendirikan fasilitas tenda medis.

“Kami telah mengintegrasikan seluruh komponen masyarakat untuk pembelian tenda sehingga dapat didirikan di rumah sakit yang memiliki pekarangan. Tenda tersebut akan berfungsi sebagai pre-comfort dan akan dilengkapi dengan peralatan medis yang diperlukan,” jelas Vidyasthuti.

Tragedi mengacu pada identifikasi pasien dan proses pengambilan keputusan dalam menentukan risiko pada setiap pasien.

Berita Terkait: Jakarta memastikan pasokan oksigen konsentrator yang memadai

Berita Terkait: Kasus COVID-19 di Indonesia telah meningkat menjadi 2,07 jutaDiedit oleh INE

READ  Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset DPR akan diterima pada 16 Mei mendatang