Polrestapes memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melalui Dinas Perhubungan (Satlandas) Surabaya melalui layanan “SIM Kue Gelendong” yang tersedia di setiap kecamatan di Kota Behalwan. Layanan tersebut akan meningkatkan peran Babinkamtibas sebagai wakil Polri yang paling dekat dengan masyarakat.
“Bapinkmadithapmas akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dan juga memberikan arahan mengenai prosesnya. Tidak akan ada lagi persepsi sulitnya mempertahankan SIM baru, makanya masyarakat menggunakan calo,” kata Randy Astar, Komisaris Viasatlandas Polarestepes Surabaya, Kamis. Radio Suara Surabaya Senin (8/8/2022).
Dalam hal administrasi formal, pemohon SIM disarankan untuk mendaftar melalui Babinkamatipimas daerah masing-masing. Setelah menyelesaikan pendaftaran, yang bersangkutan akan menerima notifikasi dari WhatsApp atau email masing-masing yang berisi link tes teori.
“Jadi tidak perlu mengisi tes teori di Satpas Colombo Surabaya tapi dengan bantuan Babinakathimbamas dari mana saja dengan gadget masing-masing. Setelah lolos tes teori, Anda bisa langsung mendapatkan SIM Kak Babin di kecamatan masing-masing dan dilanjutkan ke lokasi pelayanan. Seperti sekarang di kabupaten Sambigareb,” jelasnya.
Setelah itu, calon SIM hanya perlu menunjukkan bukti pendaftaran dan lulus tes teori lengkap baru. Setelah itu, akan segera menjadi perhatian publik Rumah Sakit Pelatihan Pengemudi keselamatan Memberikan materi dan latihan.
Setelah itu calon SIM akan berlatih di Satpass Colombo Surabaya. Setelah semua tahapan selesai, tinggal proses registrasi dan pemotretan selanjutnya untuk pencetakan SIM.
Meski layanan ini hanya untuk pemohon SIM baru, Kompol Randy juga menyambut baik bagi yang ingin berkonsultasi dengan Babincombatipmas untuk memperpanjang SIM lama.
“Babinkmatibma sudah diberikan pengurusan SIM baru dan diperluas. Jadi silakan dimanfaatkan,” pungkasnya.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi