POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mendorong pembayaran digital untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia

Mendorong pembayaran digital untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia

Jakarta (The Jakarta Post / JST): Pembayaran digital menjadi semakin populer di Indonesia.

Pergeseran ini dimulai ketika bank mulai mengadopsi saluran digital, seperti telepon, SMS, dan/atau mobile banking sekitar tiga dekade lalu. Ini adalah pembayaran digital “tradisional”.

Gejolak teknologi di sektor keuangan, yang dipimpin oleh banyak perusahaan teknologi dalam sepuluh tahun terakhir, menyebabkan munculnya jenis pembayaran digital baru, yang kemudian mendorong adopsi transaksi digital.

Perusahaan teknologi kini memperkenalkan layanan keuangan digital baru seperti e-wallet atau e-money, yang awalnya terintegrasi dengan platform e-commerce.

Ketika pandemi Covid-19 melanda pada awal 2020, membatasi pergerakan orang, trennya semakin cepat.

Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa bentuk pembayaran digital baru – seperti uang elektronik – sedang meningkat. Sejak awal wabah, nilai transaksi menggunakan uang elektronik khususnya uang elektronik berbasis server terus tumbuh positif.

Bahkan, di awal tahun 2020, pertumbuhan tahunan transaksi uang elektronik terus mencatatkan pertumbuhan positif secara bulanan.

Pada Mei 2021, tercatat meningkat 57,4 persen YoY. Ini kontras dengan pembayaran digital tradisional seperti kartu debit dan kredit. Transaksi menggunakan pembayaran digital tradisional cenderung mengikuti pola mobilitas, dimana transaksi berbasis kartu masih membutuhkan kehadiran fisik.

Hal ini terlihat ketika pergerakan relatif terbatas.

Dari Maret 2020 hingga Februari 2021, nilai pembelanjaan untuk pembayaran berbasis kartu – yaitu, kartu debit atau kredit – menurun dari tahun ke tahun.

Transaksi berbasis kartu kembali ke wilayah positif baru-baru ini. Pada Mei 2021, pengeluaran dengan kartu debit tumbuh 81,1 persen per tahun sementara kartu kredit tumbuh 31,6 persen.

Pertumbuhan positif ini terutama didorong oleh peningkatan belanja selama liburan Ramadhan dan Idul Fitri serta peningkatan mobilitas.

Peningkatan penggunaan uang elektronik juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap total transaksi digital, yang kami definisikan sebagai campuran pembayaran menggunakan uang elektronik, kartu debit, dan kartu kredit.

Hingga Mei 2021, kontribusinya sudah 32 persen, sekitar tiga kali lipat dari awal 2019 yang hanya sekitar 10 persen. Kontribusi tertinggi terjadi pada April 2020 yang mencapai 37 persen, saat mobilitas masyarakat sangat rendah akibat pembatasan sosial di awal pandemi Covid-19.

Dengan lalu lintas yang lebih sedikit, orang cenderung beralih ke belanja online, terutama melalui platform e-commerce. Mereka juga melakukan pembayaran menggunakan e-wallet yang sudah terintegrasi dengan platform e-commerce tersebut.

Berdasarkan data internal, kami menemukan bahwa frekuensi pengisian ulang e-wallet menggunakan perbankan online terus meningkat.

Dibandingkan Maret 2019, frekuensi kenaikan pada Mei 2021 adalah sembilan kali lipat.

Umumnya, top-up digunakan dalam pembayaran e-commerce. Namun, penggunaannya melampaui kegiatan belanja e-commerce.

Pembayaran digital yang didedikasikan untuk pembayaran berbagai layanan publik, utilitas, dan aktivitas sosial terus meningkat.

Misalnya, dibandingkan dua tahun lalu, frekuensi pembayaran menggunakan layanan online banking untuk pajak kendaraan meningkat empat kali lipat, sedangkan pembayaran air keran dan zakat meningkat dua kali lipat.

Kami mencatat bahwa transaksi kartu debit mulai pulih. Kontribusi kartu debit terhadap transaksi digital saat ini mencapai puncaknya sejak awal pandemi sebesar 43 persen.

Hal ini terkait dengan meningkatnya mobilitas masyarakat saat ini. Ini juga mencerminkan kembalinya beberapa bisnis menjadi normal, seperti makan di restoran atau berbelanja di supermarket dan mal.

Namun, kontribusi kartu kredit terus menurun, saat ini hanya berkontribusi 26 persen, level terendah yang pernah tercatat. Dengan perkembangan tersebut, rasio transaksi uang elektronik terhadap konsumsi rumah tangga nasional terus meningkat.

Pada triwulan pertama tahun 2019, proporsinya sekitar 1 persen, namun pada triwulan pertama tahun 21 proporsinya meningkat 2,7 kali menjadi 2,7 persen. Ini karena pembayaran menggunakan uang elektronik semakin populer.

Namun, total kontribusi transaksi digital terhadap konsumsi rumah tangga nasional mengalami penurunan. Pada periode pra-pandemi (kuartal pertama 2020), kontribusinya mencapai 9 persen, tetapi pada kuartal pertama 21 nilainya turun menjadi 8,6 persen.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan kontribusi dari kartu debit (3,6 persen pada kuartal pertama 2020 dibandingkan dengan 3,4 persen pada kuartal pertama 21) dan juga kartu kredit (3,3 persen pada kuartal pertama 2020 dibandingkan dengan 2,4 persen). persen pada kuartal pertama) dari tahun 21).

Kemungkinan tidak semua transaksi yang menggunakan e-wallet, khususnya transaksi di platform e-commerce, terdata secara lengkap, sehingga total nilai transaksi nontunai yang tercatat lebih kecil dari nilai sebenarnya.

Ke depan, penerapan pembayaran non tunai harus terus didorong. Salah satu caranya adalah dengan mendorong para pelaku bisnis untuk menawarkan dan selalu mendorong pelanggannya untuk melakukan pembayaran digital.

Dalam survei Mandiri Institute terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilakukan dari Maret hingga April, sebagian besar responden melaporkan bahwa bisnis mereka membaik pada awal kuartal kedua tahun ’21.

Namun, peningkatan kinerja penjualan masih terbatas. Namun secara keseluruhan, mereka optimistis pemulihan ekonomi akan terjadi tahun ini.

Dari sisi adopsi digital, penjualan online sudah berjalan baik dengan mayoritas perusahaan menggunakan media sosial dan instant messaging sebagai media penjualan.

Namun, masih banyak UMKM yang belum menggunakan digital payment channel untuk usahanya.

Dengan demikian, masih terdapat gap antara sistem penjualan dan pembayaran yang belum terintegrasi secara digital. Hal ini menunjukkan bahwa pembayaran berbasis tunai masih mendominasi transaksi di UMKM.

Untuk itu, pembayaran digital harus terus didorong, dan ini hanya akan terjadi jika pengetahuan dan inklusi keuangan benar-benar meningkat. Dalam konteks ini, kita memang masih membutuhkan peran aktif dari sektor keuangan, perusahaan teknologi, kesiapan infrastruktur, institusi pendidikan dan kebijakan yang lebih tepat dari regulator. – Jakarta Post / Jaringan Berita Asia

* Bobby Hermanos adalah analis di Mandiri Institute