POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Memasukkan penyandang disabilitas dalam pengurangan risiko bencana: studi penelitian delapan negara di Afrika, Asia dan Amerika Selatan/Tengah – dunia

Memasukkan penyandang disabilitas dalam pengurangan risiko bencana: studi penelitian delapan negara di Afrika, Asia dan Amerika Selatan/Tengah – dunia

lampiran

Ringkasan bisnis plan

Penyandang disabilitas termasuk di antara orang-orang yang paling terpengaruh oleh bahaya alam dan bencana yang disebabkan oleh iklim, namun mereka lebih mungkin dikecualikan dari pengambilan keputusan dan praktik yang terkait dengan pengurangan risiko bencana.

Pada tahun 2021, konsorsium Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland eV (ASB), Center for Disability in Development (CDD), Christian Blind Mission (CBM), International Disability Alliance (IDA), dan Malteser International (MI), didanai oleh The Kantor Luar Negeri Federal Jerman telah menugaskan studi tentang kebijakan dan praktik Pengurangan Risiko Bencana Disabilitas Komprehensif (DiDRR) di delapan negara di Afrika (Niger, Uganda, Zimbabwe), Asia (Bangladesh, Indonesia, Myanmar), dan Amerika Selatan/Tengah (Nikaragua, Kolumbia). ).

Laporan ini, Termasuk Penyandang Disabilitas dalam Pengurangan Risiko Bencana menjelaskan kemajuan, kesenjangan dan praktik baik yang diidentifikasi terkait dengan kebijakan dan praktik pengurangan risiko bencana inklusif disabilitas di delapan negara, dan memberikan analisis regional singkat. Laporan ini diakhiri dengan rekomendasi untuk mendukung pengurangan risiko bencana inklusif disabilitas yang lebih baik.

Studi ini bertujuan untuk menemukan bukti kuat tentang status implementasi Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 untuk menginformasikan advokasi di tingkat nasional, regional dan global. Kerangka Sendai membedakan dirinya dari pendahulunya, Strategi Yokohama dan Kerangka Aksi Hyogo 2005-2015, dengan mengakui penyandang disabilitas sebagai aktor yang berkontribusi dalam pengurangan risiko bencana. Temuan dan rekomendasi dari studi ini diharapkan dapat berkontribusi pada implementasi dan pemantauan Kerangka Sendai, termasuk tinjauan jangka menengah Kerangka Sendai yang akan berlangsung pada tahun 2022.

Studi DiDRR mengidentifikasi temuan-temuan utama berikut:

  • Implementasi di lapangan masih lambat, meskipun ada peningkatan kebijakan dan undang-undang yang mendukung terkait pengurangan risiko bencana yang inklusif disabilitas.

  • Pendekatan berbasis hak sebagian besar hilang dari kebijakan dan praktik, dengan mengacu pada penyandang disabilitas sebagai kelompok “rentan” yang membutuhkan bantuan dan perlindungan, daripada sebagai pemangku kepentingan dan aktor utama yang berkontribusi pada pengurangan risiko bencana.

  • Tidak ada pencatatan nasional yang terpadu atau pemilahan data yang sistematis untuk memperoleh manfaat dari sistem informasi nasional yang terkait dengan pengurangan risiko bencana.

  • Staf tidak memiliki pengetahuan praktis tentang penerapan PRB inklusif disabilitas dan tidak memiliki kemampuan untuk mengakses sumber daya teknis yang tersedia yang disediakan oleh anggota Jaringan Pengurangan Risiko Bencana Inklusif Disabilitas (DiDRRN) dan aktor kunci lainnya.

  • Pendanaan yang kurang merupakan tantangan umum dan dilihat sebagai kontribusi terhadap kemajuan terbatas dalam PRB inklusif disabilitas di sebagian besar negara.

Studi tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar inisiatif PRB yang inklusif disabilitas berasal dari pemangku kepentingan non-pemerintah, daripada agenda pemerintah yang bertujuan untuk memprioritaskan dan melembagakan inklusi disabilitas. Inisiatif-inisiatif ini seringkali bersifat reaktif (mengikuti respons bencana oleh pemerintah dan organisasi internasional/LSM) atau berbasis proyek (didanai secara eksternal daripada dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahunan), meningkatkan kekhawatiran tentang keberlanjutan tindakan ini dan deklarasi PRB itu sendiri.

Studi ini menemukan bahwa partisipasi organisasi penyandang disabilitas (OPDs) bervariasi karena tantangan berlapis dan setidaknya bergantung pada faktor-faktor berikut: (i) kemauan dan kemampuan penyandang disabilitas untuk mengambil peran baru sebagai kontributor pelaku pengurangan risiko bencana, dan (ii) tantangan yang ada dalam 2 ekosistem sosial budaya di mana klinik rawat jalan beroperasi. Tantangan-tantangan ini terkait dengan konteks dan struktur sosial, ketersediaan sumber daya untuk tindakan, dan dukungan dari pemangku kepentingan utama.

Ada kebutuhan yang jelas untuk menjadikan DiDRR sebagai agenda bersama dan mengembangkan strategi yang bertujuan untuk melembagakan PRB yang inklusif disabilitas. Pemangku kepentingan harus memikirkan kembali pendekatan kolaborasi dan mulai menerapkan pendekatan jalur ganda untuk inklusi disabilitas, sejauh mungkin.

Hasil studi DiDRR menunjukkan perlunya tindakan mendesak dan kolektif untuk mengurangi risiko yang terkait dengan bencana dan perubahan iklim serta dampaknya yang tidak proporsional terhadap penyandang disabilitas dengan tetap mempertimbangkan keragaman disabilitas secara penuh. Hasilnya digunakan untuk merumuskan rekomendasi utama sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman tentang inklusi disabilitas dan PRB di antara semua pemangku kepentingan terkait.

  • Membangun mekanisme tata kelola yang efektif dan melembagakan koordinasi lintas sektoral di antara semua pemangku kepentingan untuk pengurangan risiko bencana dan manajemen risiko yang inklusif disabilitas.

  • Memastikan alokasi sumber daya yang sistematis untuk membangun kapasitas, institusi dan mekanisme untuk mengarusutamakan inklusi disabilitas dalam pengurangan risiko bencana.

  • Melembagakan komitmen pengurangan risiko bencana yang inklusif disabilitas dengan mendukung partisipasi aktif dan kepemimpinan penyandang disabilitas dan berinvestasi dalam kemitraan inklusif.

Upaya DDR yang komprehensif memerlukan menjadikan DiDRR sebagai agenda bersama dan meningkatkan kolaborasi dan kemitraan multi-pemangku kepentingan antara pemerintah, organisasi internasional/LSM, badan-badan PBB, departemen rawat jalan dan aktor masyarakat sipil, yang dapat mendorong pembagian sumber daya dan kapasitas yang lebih besar. Perluasan kerjasama dengan para donor sebagai aktor utama yang mengatur tren yang selaras dengan organisasi internasional/LSM dan pemerintah. Bantuan dalam transfer kapasitas harus diberikan oleh anggota jaringan DiDRR kepada pelaku PRB lainnya bekerja sama dengan otoritas nasional dan lokal dan departemen rawat jalan (misalnya, melalui kurikulum pelatihan dan perumusan strategi untuk diseminasi nasional).