Tempo.co, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatakan bahwa panas bumi Energi Utilitas tersebut tidak hanya akan menyediakan listrik rendah emisi, tetapi juga akan menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah, yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sebagai contoh, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Jawa Barat telah terus memberikan manfaat bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sejak tahun 1983, kata Jenderal Dadan Gustana, direktur energi baru dan terbarukan dan ketahanan energi di Kementerian Energi.
Energi panas bumi akan menjadi tulang punggung pengadaan energi terbarukan karena itu (sumber energi untuk pembangkit listrik),” katanya pada Indonesia International Geothermal Conference and Exhibition (IIGCE) ke-8 2022, Rabu.
PLTP dapat menghasilkan PNBP bagi negara dan tambahan pendapatan bagi pemerintah daerah, ujarnya.
Menurut data Badan Geologi Kementerian, Indonesia memiliki 357 lokasi dengan potensi energi panas bumi yang dapat menghasilkan listrik sekitar 23,76 megawatt (MW).
Dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat dapat memungkinkan kegiatan eksplorasi energi panas bumi dan pengembangan PLTP, katanya.
Namun, proyek pengembangan panas bumi sering ditolak oleh masyarakat sekitar sehingga tertunda, tambahnya.
“Jadi menurut saya sosialisasi proyek PLTP kepada masyarakat harus ditingkatkan. Kita bisa berdiskusi (dengan masyarakat mengenai proyek panas bumi),” sarannya.
Menurut Gustana, informasi tentang manfaat membangun dan mengoperasikan PLTP belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengalami misinformasi dan menolak eksplorasi potensi panas bumi.
Jika penolakan tersebut terus berlanjut, maka akan berdampak pada banyak aspek, misalnya dapat menghambat pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapatan yang lebih banyak, dan dapat menghambat pembangunan baru dan terbarukan. EnergiDia juga menunjukkan bahwa hal itu merusak upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Saya kira (penolakan) ini akan mengakibatkan potensi hilangnya peluang dalam kegiatan ekonomi masyarakat karena ada peluang usaha (terkait pembangunan PLTP), namun karena (proyek) ditolak, peluang itu tidak bisa dieksploitasi,” tambahnya.
Antara
Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi