POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Masdar dari UEA dan Malaysia mencapai kesepakatan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan dengan kapasitas 10 gigawatt

Masdar dari UEA dan Malaysia mencapai kesepakatan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan dengan kapasitas 10 gigawatt

DUBAI, 1 DESEMBER (Reuters) – Perusahaan Energi Masa Depan Abu Dhabi, yang dikenal sebagai Masdar, mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah menandatangani perjanjian untuk mempromosikan pengembangan proyek energi bersih dengan kapasitas hingga 10 gigawatt di Malaysia, berdasarkan pada tahap awal perjanjian. Awal tahun ini.

Perusahaan tersebut mengatakan telah menandatangani “peta jalan eksekusi” dengan Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia (MEDA) untuk mengembangkan proyek-proyek termasuk pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga angin, dan sistem penyimpanan energi baterai.

Sultan Al Jaber, Ketua Masdar dan Ketua Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP28), yang dimulai di Dubai pada hari Kamis, mengatakan bahwa penandatanganan peta jalan eksekutif ini merupakan kemajuan penting dalam kemitraan antara UEA dan Malaysia dalam pembangunan. proyek energi terbarukan.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pada bulan Oktober bahwa perjanjian dengan Masdar untuk mengembangkan proyek energi terbarukan di negara Asia bernilai $8 miliar.

Hubungan perdagangan dan investasi antara UEA dan Malaysia menguat sejalan dengan strategi negara Teluk tersebut untuk mendiversifikasi perekonomiannya dari minyak dan gas. Kedua negara sedang dalam proses menegosiasikan perjanjian perdagangan bebas bilateral.

Masdar, yang didirikan pada tahun 2006, bertujuan untuk mencapai setidaknya 100 gigawatt energi terbarukan dan kapasitas produksi tahunan hidrogen hijau sebesar satu juta ton pada tahun 2030.

(Laporan oleh Youssef Saba – Disiapkan oleh Jaafar untuk Buletin Bahasa Arab) Ditulis oleh Najah Opal. Diedit oleh Toby Chopra

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Memperoleh hak lisensimembuka tab baru
READ  Kelompok HAM mendesak Sri Lanka untuk tidak menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa | berita hak asasi manusia