Ambon, Maluku (Antara) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Maluku, Jumat, menyatakan 76.940 surat suara untuk pemilu parlemen dan presiden mendatang ditemukan rusak.
Surat suara rusak ditemukan pada proses penyortiran dan pelipatan di seluruh kantor wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPUD) provinsi tersebut sejak 30 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.
Menurut Astuti Usman, Koordinator Unit Data dan Informasi Penipuan Pemilu di kantor Bawaslu-Maluku, surat suara yang rusak itu ditemukan di Kota Tuwal, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Surat suara yang rusak juga ditemukan di Buru, Kabupaten Maluku Tengah; Kepulauan Aru (Kabupaten Maluku Tenggara); Distrik Seeram Barat; dan Kecamatan Puru Selatan, ungkap Usman.
“Kami sudah mengusulkan agar KPU-kantor daerah mengirimkan permohonan penggantian seluruh surat suara yang rusak,” ujarnya.
Surat suara yang rusak juga ditemukan di Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan catatan kantor Pawaslu-Sumatera Selatan, ditemukan sekitar 3.354 surat suara Pilpres yang rusak. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi tersebut untuk membubarkan mereka.
Sementara itu, logistik pemilu Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Waropen, dan Yapen Kepulauan di Provinsi Papua tiba di gudang kargo Bandara Internasional Biak pada Kamis (11 Januari).
BERITA TERKAIT: Tiga Paslon Presiden Setujui Format Surat Suara Pemilu 2024
Logistik pemilu diterima oleh Melkianus Rumbrawer, Komisioner KPU-Biak Numfor, dan disaksikan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta Kepala Kejaksaan Biak A. Hanung Widyatmaka.
Rambrawer mencatat, surat suara pemilu parlemen dan presiden yang dijadwalkan pada 14 Februari akan disortir dan dilipat di kantor KPU-Biak Numfor sebelum didistribusikan ke empat distrik tersebut.
Diberitakan ANTARA, KPU mengumumkan total ada 204.807.222 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap pemilu 2024.
KPU juga mengumumkan pemilihan presiden dan parlemen akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari.
KPU resmi menetapkan masa kampanye tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Seluruh partai politik dan calon presiden berjanji akan menyelenggarakan pemilu presiden dan parlemen secara damai.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju di Pilpres adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Berita terkait: KPU Rancang Kotak Suara yang Kuat untuk Pemilu 2024
Berita Terkait: Penyederhanaan surat suara bertujuan untuk pemilu yang terjangkau dan mudah: KPU
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi