Tempo.co, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan klaim awal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengarah pada potensi skema pencucian uang yang dinilainya lebih berbahaya daripada korupsi.
“Pencucian uang sangat berbahaya. Korupsi di sisi lain. Jika saya mengambil 1 miliar rupee, saya akan masuk penjara dan itu akan menjadi akhir. Tapi bagaimana dengan uang yang terutang kepada istri saya? Aspek itu sedang diselidiki oleh PPATK. Bagaimana perusahaan atas namanya?” kata Mahfoud di kantornya, Senin, 20 Maret 2023.
Menko Perekonomian berpendapat, pengungkapan dan penyelesaian korupsi tidak sesulit mengungkap kegiatan pencucian uang, karena membutuhkan waktu lama dan melibatkan banyak orang untuk mencegahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud Md mengumumkan telah menerima laporan terbaru dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan aparatur sipil negara. Angka awal yang disebutnya Rp 300 triliun, kini angka tersebut meningkat menjadi Rp 349 triliun pencucian uang, ujarnya.
Mahfoud menambahkan, pelaku di balik itu bisa jadi terdiri dari orang-orang di luar Kementerian Keuangan.
“Sekali lagi, ini tidak hanya terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan,” kata Mahfut.
Transaksi mencurigakan antara aparatur sipil menjadi sorotan setelah kasus yang melibatkan Raphael Alun Trisamboto. Seorang mantan pejabat jenderal Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terungkap memiliki aset yang dianggap sangat tinggi untuk seseorang dari tingkat pendapatannya.
klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi