Jakarta (Andara) – Seiring penyebaran Omigran yang semakin meluas, Mujiono, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRT) DKI Jakarta, meminta Gubernur DKI Jakarta Anis Basvedan untuk menarik sementara kebijakan angkutan tunggal ganda guna mengurangi penggunaan angkutan umum. .
“Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan kebijakan single-dual transport untuk mengurangi penggunaan angkutan umum guna menangani penyebaran COVID-19, terutama di tengah meningkatnya kasus Omigron di Jakarta,” katanya di Jakarta, Selasa.
Hingga 17 Januari 2022, jumlah kasus Omigron di ibu kota telah mencapai 825, dengan 243 kasus melibatkan pertukaran lokal, katanya.
Dia mencatat bahwa dengan meningkatnya jumlah pasien Omigran, rasio BOD (BOR) di rumah sakit rujukan Pemerintah-19 meningkat sebesar 20 persen, sementara okupansi ICU tercatat sebesar 5 persen.
“Pemerintah harus memperketat peraturan kesehatan di fasilitas umum dan daerah padat. Pembatasan jumlah penumpang angkutan umum harus segera diterapkan untuk menghindari transfer lokal,” tegasnya.
Berita Terkait: Jakarta membatasi pergerakan untuk memeriksa distribusi Omigron
Dia juga menyoroti pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena 39 sekolah telah ditutup sementara karena penyebaran Pemerintah-19.
“Total ada 67 kasus Pemerintah-19 antara guru dan siswa. Oleh karena itu, penerapan norma kesehatan di sekolah harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Dia menambahkan, perusahaan-perusahaan di Jakarta harus diminta untuk mengontrol kapasitas kantor dan menerapkan pedoman kerja berbasis rumah bagi karyawan untuk melakukan tugas di rumah.
Muziono menambahkan, pihaknya setuju dengan keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan Pengendalian Operasi Umum (PPKM) Level 2 di Jakarta. Ia menambahkan, hal itu akan membantu perekonomian tetap berjalan.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa penerapan etika kesehatan harus terus diperketat.
Berita Terkait: Jakarta mencatat 243 kasus Omigran dari distribusi lokal
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi