Krisis minyak goreng Indonesia telah merenggut nyawa dua warga sipil saat mengantri minyak goreng di Kalimantan Timur di pulau Kalimantan. Tragedi itu terjadi meski wilayah tersebut merupakan salah satu penghasil minyak sawit mentah (CPO) dan minyak sawit segar terbesar di Indonesia.
Sandra, seorang ibu rumah tangga berusia 41 tahun, pingsan saat menunggu minimarket di lingkungannya buka di bawah terik matahari selama hampir satu jam pada hari Sabtu. Dalam perjalanan ke rumah sakit setempat, dia meninggal di dalam ambulans. Media lokal melaporkan bahwa Sandra menderita asma, mengutip polisi.
Juga, Rita Riyani, 49, meninggal Selasa setelah menghabiskan dua hari di unit perawatan intensif (ICU). Menurut laporan media, Ryani mungkin lelah mengantri di tiga toko berbeda, kata Kepala Bareskrim Polres Samaria.
Selama berbulan-bulan, Indonesia dicekam oleh kepanikan minyak sawit karena harga CPO telah naik 40% sejak awal tahun ini karena tingginya tingkat harga global yang disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor lain termasuk invasi Rusia ke Ukraina, yang mengakibatkan kelangkaan minyak lain, seperti minyak bunga matahari dan minyak lobak, dan gagalnya target produksi di negara penghasil minyak sawit lainnya, seperti Malaysia.
Indonesia membatasi pembelian minyak goreng hingga dua liter
Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, pemerintah Indonesia membatasi pembelian minyak goreng hingga dua liter per orang. Beberapa pelanggan, seperti Ryani, telah menimbun minyak karena takut kehabisan persediaan yang terbatas. Beberapa orang Indonesia membeli dan menjualnya kembali ke warga lain yang mendambakan emas cair.
Di Madonna, Sumatera Utara, rak-rak di toko-toko lokal dan minimark juga kosong, dengan tanda-tanda yang menunjukkan bahwa pelanggan hanya dapat membeli dua liter minyak goreng seharga Rp14.000 (74,13 INR). Johanna Dico (WALHI Kaltim), direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Kalimantan Timur, mengatakan situasi itu sangat menyedihkan karena Indonesia dan khususnya Kalimantan adalah pengekspor minyak goreng terbesar di dunia, kata SCMP.
Kebijakan baru pemerintah yang mulai berlaku pada Jumat menghapus batas ekspor 30% dan menaikkan pungutan kelapa sawit menjadi maksimum US$375 per ton, naik dari sebelumnya pajak ekspor maksimum US$175 per ton. Kenaikan harga minyak sawit.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi