JAKARTA (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup masa pengajuan revisi berkas caleg pemilu 2024 dan berkas revisi diterima dari 18 partai politik peserta.
“Alhamdulillah, sampai batas waktu yang ditentukan, seluruh 18 partai peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan dokumen revisi calonnya (yang ternyata belum lengkap) pada verifikasi tahap pertama,” kata Presiden KPU Hashim Azyari, Senin.
Asy’ari mencatat, KPU Pusat berwenang menerima dan memproses revisi dokumen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Sementara itu, ia mencatat penyerahan berkas perubahan calon anggota DPRD di kantor KPU tingkat provinsi, kota, atau kabupaten juga berjalan lancar.
“Kami telah diberitahu oleh rekan-rekan kami di kantor KPU di 38 provinsi dan 514 kota dan kabupaten bahwa pengajuan perubahan dokumen berjalan lancar sesuai rencana kami dan lebih cepat dari jadwal,” kata pimpinan KPU tersebut.
“Alhamdulillah, semuanya beres,” desaknya.
Setelah menyerahkan berita acara verifikasi bakal calon anggota dewan kepada partainya masing-masing pada 24 Juni, KPU memulai masa perbaikan berkas calon pada 26 Juni.
Dari total 10.323 calon anggota DPR, KPU menemukan 89,7 persen berkas administrasi yang diajukan calon tidak memenuhi persyaratan dan memerlukan perubahan dari partai politiknya.
Hanya 10,29 persen calon atau setara dengan 1.063 orang yang dinilai telah melengkapi dokumennya pada tahap verifikasi pertama.
Setelah masa revisi, KPU akan melakukan proses verifikasi dokumen revisi mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
“Kemudian, kami akan mengumumkan apakah dokumen yang direvisi memenuhi persyaratan atau tidak. Setelah kami siap, kami akan menyelesaikan dan mengumumkan daftar calon sementara,” kata Asy’ari.
Berita Terkait: KPU: 9 Juli adalah hari terakhir calon mengubah dokumennya
Berita Terkait: KPU Umumkan 204 Juta Pemilih Daftar Pemilih Pemilu 2024
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi