POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kepri siapkan bantuan Rp30 miliar untuk warga kurang mampu

Kepri siapkan bantuan Rp30 miliar untuk warga kurang mampu

Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat

Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu untuk menjaga daya belinya di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Sesuai perintah Kemendagri, Pemprov Kepri mengalokasikan 2% atau sekitar Rp30 miliar untuk BLT BBM dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Anggaran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak rencananya akan disalurkan kepada warga kurang mampu di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS), jelasnya di Jakarta, Selasa.

Untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar akurat, pemerintah provinsi akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten atau kota untuk melakukan pendataan.

Ahmed menerima laporan bahwa banyak warga kurang mampu di luar DTKS yang masih membutuhkan bantuan melalui bantuan langsung tunai BBM.

“Kami segera mengumpulkan bupati atau walikota karena data warga kurang mampu di luar DTKS tersebar di tujuh kabupaten atau kota. Mereka pasti lebih mengetahui situasi di lapangan,” ujarnya.

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya inflasi yang tinggi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Pemerintah provinsi saat ini sedang memetakan semua pemangku kepentingan terkait untuk menangani bahan pemicu inflasi secara terkoordinasi.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” kata Ahmad.

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dan panik atas kebijakan kenaikan harga BBM karena pemerintah memberikan tiga jenis bantuan sosial kepada masyarakat dari alokasi subsidi bahan bakar minyak.

Yang pertama berupa bantuan tunai langsung kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total bantuan tunai Rp150 ribu yang disalurkan sebanyak empat kali.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu per keluarga untuk 16 juta pekerja, dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Dua persen dari Rp2,17 triliun dialokasikan dari Dana Transfer Umum, atau TPH, untuk mensubsidi angkutan umum, ojek (ojek), dan nelayan.

Berita Terkait: Subsidi BBM siap untuk 18,4 juta penerima manfaat: Menteri
Berita Terkait: Distribusi BBM BLT tingkat kota, kabupaten akan dimulai minggu depan: Jokowi
Berita Terkait: Pemerintah berusaha menjaga stabilitas harga menyusul kenaikan harga BBM