JAKARTA (ANTARA) – Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama melakukan restrukturisasi Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kapasitas pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian.
Kepala Badan tersebut Amien Suidno mengatakan reformasi yang dilakukan saat ini mencakup regulasi, metode pelaksanaan, kurikulum, dan sumber daya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
“Ke depan, pendidikan dan pelatihan Kementerian Agama harus fleksibel dan berdampak. Hari ini kita (melakukan) reformasi besar-besaran mulai dari urgensinya, implementasinya, kurikulumnya, dan penargetan sumber daya manusianya,” kata Suidno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
“Hal penting lainnya menurut saya, kita perlu melakukan reformasi aparatur sipil negara,” imbuhnya.
Suyitno mengatakan, strategi peningkatan kapasitas SDM disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan sumber daya saat ini.
Berita terkait: Pendidikan tinggi sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan Kementerian Agama Mastuki menekankan pentingnya penerapan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan.
“Pembangunan sumber daya manusia yang baik, relevan dan berkelanjutan berperan penting dalam meningkatkan kapasitas, kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas sebagai lembaga pendidikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, peningkatan kapasitas SDM sebaiknya dilakukan baik pada pegawai baru maupun lama.
Menurut Mastuki, sebagai bagian dari upaya reformasi program HRD, telah disusun naskah akademik HRD oleh pemangku kepentingan terkait.
“Kami berharap reformasi pendidikan dan pelatihan serta peningkatan kapasitas ini menjadi pedoman bagi penyelenggara dan pimpinan satuan kerja pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan dan pengguna umum,” imbuhnya.
Berita terkait: Tenaga Kerja Produktif Kunci Keluar dari Middle Income Trap: Menteri
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi