POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian mendesak pemerintah daerah untuk bekerja sama untuk mempromosikan aksi iklim

Kementerian mendesak pemerintah daerah untuk bekerja sama untuk mempromosikan aksi iklim

SURABAYA, Jawa Timur (Antara) – Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laxmi Dewanthi mendesak pemerintah provinsi dan kota bersatu dan berkolaborasi untuk mengimplementasikan aksi iklim di tingkat akar rumput.

Dalam rapat kerja teknis pengendalian perubahan iklim di Jakarta, Senin, Dewanthi menekankan pentingnya kolaborasi mengingat tujuan perubahan iklim melibatkan berbagai sektor di berbagai lembaga pemerintah.

Doanthi menegaskan, peran semua sektor di pemerintah daerah dinilai penting dalam mencapai ketahanan iklim, yang tidak bisa diemban oleh satu dinas saja.

Dia mencatat, “Sebagai bagian dari pemerintah yang mendekati langkah-langkah mitigasi dan adaptasi, pemerintah daerah memainkan peran penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan iklim.”

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Rapat Kerja Teknis (PPI) Pengendalian Perubahan Iklim Daerah untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Rakernis) akan diselenggarakan di sini selama dua hari, pada 3-4 April 2023.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan membahas peran, komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Nationally Defined Contribution (NDC) dan Economic Value of Carbon (NEK).

Ini juga digunakan sebagai platform untuk berbagi pembaruan kemajuan terkait aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Dia mencatat bahwa pemerintah daerah memainkan peran penting dalam upaya mencapai target NDC melalui implementasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Hal itu dilakukan dengan menyusun rencana aksi, mengambil tindakan, dan melakukan pemantauan penilaian sebagai bagian dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Pada Rakernis PPI sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga mendorong penggunaan pembiayaan lingkungan hidup senilai lebih dari 15 triliun rupee (US$1 miliar) di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

READ  UEA membentuk komite bersama dengan Indonesia untuk memantau perkembangan IUAE-CEPA

Dana Lingkungan dapat mengatasi masalah pemerintah daerah tentang kurangnya dana yang dialokasikan dalam APBD.

Berita terkait: Upaya Indonesia melakukan aksi iklim sejalan dengan ASEAN: Menteri
Berita Terkait: Transformasi Iklim yang Dikelola dengan Baik Sangat Penting untuk Memitigasi Risiko: Kecerdasan Bisnis

Diterjemahkan oleh: Willy Irawan. Fadli Rohman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2023