POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji emisi terhadap 250 kendaraan

Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji emisi terhadap 250 kendaraan

Kami berharap lebih banyak lagi kendaraan roda empat dan roda dua yang menjalani uji emisi, dan yang terpenting lolos.

JAKARTA (Antara) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan uji emisi terhadap 250 kendaraan roda dua dan roda empat dalam upaya menurunkan emisi di perkotaan dari sektor transportasi.

Operasi uji emisi ini merupakan bagian dari upaya menyadarkan masyarakat akan polutan yang dikeluarkan oleh kendaraannya, kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alu Dohong, dalam keterangannya, Selasa.

“Uji emisi hari ini akan dilaksanakan hingga pukul 16.00 WIB di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya sudah mengikuti uji emisi dan memiliki sertifikat uji emisi,” ujarnya.

Setiap kendaraan yang lolos uji emisi akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini berupa stiker yang dapat ditempelkan pada kendaraan yang telah menjalani uji emisi.

Dengan stiker tersebut, kendaraan bisa mendapatkan berbagai keistimewaan seperti parkir di kawasan parkir progresif di Jakarta.

“Kami harapkan lebih banyak lagi kendaraan roda empat dan roda dua yang menjalani uji emisi dan yang terpenting lolos,” ujarnya.

Uji emisi kendaraan merupakan salah satu cara untuk mencegah pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan. Tes ini dapat mendeteksi performa mesin seperti yang dideteksi oleh monitor khusus yang mencakup pengukur efisiensi pembakaran.

Efisiensi pembakaran yang baik dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala yang membuat kendaraan lebih awet, serta hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.

Selain itu, penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan akan mempengaruhi kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan.

“Kalau udaranya bersih, kesehatan kita akan meningkat. Kalau masyarakat sehat, mereka juga akan sejahtera,” ujarnya.

Lakmi Purvandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian ESDM, menyebutkan uji emisi akan dilakukan untuk kendaraan pemerintah di lingkungan kementerian, kendaraan milik pegawai kementerian, dan kendaraan umum.

Uji emisi tersebut diberitahukan melalui Aplikasi Uji Emisi Kementerian, yang digunakan atau dilaksanakan di seluruh lokasi uji emisi di seluruh Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin merawat kendaraannya, menggunakan bahan bakar ramah lingkungan dan menjalani uji emisi secara berkala,” kata Purvandari.

Berita terkait: Menteri mendesak pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam mengurangi emisi
Berita terkait: Indonesia terus menggunakan FOLU sebagai alat untuk mencapai target NDC
BERITA TERKAIT: Surabaya bisa menjadi kota percontohan untuk proyek limbah menjadi energi: Kementerian

Diterjemahkan oleh: Sugiharto B, Fathli Ruhman
Pengarang : Sri Haryati
Hak Cipta © ANTARA 2023