POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian Kesehatan Indonesia telah melaporkan dua kematian migran

Satu kasus transfer lokal, meninggal di RS Sari Asi Sibudat, satu lagi wisatawan mancanegara meninggal di RS Suliandi Saroso.

Jakarta (Andara) – Dua pasien meninggal di Indonesia akibat Omigran, kasus pertama varian Kovit-19 ini dilaporkan di Tanah Air, menurut Kementerian Kesehatan.

“Satu kasus merupakan pertukaran lokal, meninggal di RS Sari Asi Chibudat, dan satu lagi merupakan wisatawan mancanegara yang meninggal dunia di RS Suliandi Saroso,” kata Juru Bicara Kemenkes Kota Nadia Darmisi.

Kedua pasien memiliki penyakit penyerta, katanya dalam rilis berita Sabtu.

Sementara itu, Indonesia pada Sabtu menambahkan 3.205 kasus COVID-19, termasuk 627 penyelamatan dan 5 kematian.

Peningkatan kasus baru ini merupakan bagian dari tren peningkatan kasus konfirmasi Omigran di Indonesia, kata Dormisi. Ia menambahkan, sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, sedikitnya 1.161 kasus Omigran telah terdeteksi di Tanah Air.

Ada beberapa langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah terhadap Omicron, mulai dari testing, tracing dan perluasan treatment atau 3T khususnya di Jawa dan Poly, ujarnya.

Pemerintah telah meningkatkan deteksi tingkat dan memastikan ketersediaan pusat isolasi, memperluas akses ke telemedicine dan menambah tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit, tambahnya.

Baru-baru ini, kementerian mengeluarkan peraturan baru untuk menangani kasus Omigron yang dikonfirmasi di Indonesia, kata Dormisi.

Berita Terkait: Etika kebersihan sangat penting terlepas dari kekebalan hibrida: Ahli

Surat edaran no. Disebutkan dalam HK.02.01/MENKES/18/2022. Dia mengatakan itu berlaku mulai 17 Januari 2022.

Menurut surat edaran tersebut, pasien Omigron yang dikonfirmasi akan dirawat sesuai prosedur manipulasi COVID-19, di mana pasien dengan gejala sedang dan berat akan dirawat di rumah sakit, jelasnya.

Sedangkan pasien yang mengalami gejala ringan akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan isolasi terpusat, tambahnya.

Berita Terkait: Varian delta masih mendominasi jumlah kasus di daerah: Kementerian