Tempo.co., Jakarta – Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana sebesar Rp21,2 miliar untuk mendukung pelaksanaan tahun 2022. MotoGP 18–20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalay, Indonesia.
“Dengan anggaran Rp 21,2 miliar, kami melakukan upaya di berbagai tahap untuk menyediakan transportasi pendukung dan fasilitas keselamatan jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudi Chettyadi dalam konferensi pers online, Rabu.
Dia mengatakan, anggaran tersebut telah digunakan setidaknya Rp5,4 miliar untuk menyediakan 188 shuttle bus berukuran sedang yang melayani tujuh trayek.
Sementara itu, untuk pelayanan bus antarmoda sebesar Rp8,8 miliar dialokasikan kepada 278 bus yang melintasi enam trayek eks Bandara Selabarang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa hub transportasi lainnya di luar. Daerah bulat, katanya.
Selain itu, Ditjen akan menyiapkan empat stan tambahan dengan alokasi anggaran Rp 1,5 miliar, katanya.
Selain itu, Rp5,4 miliar akan digunakan untuk penyediaan penerangan jalan umum dan rambu-rambu lalu lintas (RPPJ) di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalay di Jalan Provinsi Kuda-Grook.
“Kami juga bertugas melakukan Traffic Engineering Management (MRLL) untuk mengantisipasi kemacetan karena banyaknya pengunjung di setiap hub transportasi dan sekitarnya,” kata Dirjen.
Dia berharap angkutan umum lokal dapat menampung 54 persen pengunjung dan sisanya dilayani oleh kendaraan yang disediakan oleh kementerian.
“Kami akan mengatur lalu lintas bersama dengan kepolisian daerah dan setempat. Di area lingkar lingkar 1, pengunjung – kecuali tamu VVIP – tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan sendiri sehingga harus parkir di luar. Area, ” dia menambahkan.
Acara balap internasional MotoGP Diperkirakan menarik sekitar 65.000 pengunjung.
Melangkah: Sirkuit Mandalay akan dibangun kembali sebelum balapan MotoGP di bulan Maret
Andra
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi