POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jokowi menginstruksikan Mahfut MD untuk menangani masalah pengungsi Rohingya

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku menginstruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, banyak anggota minoritas Muslim Rohingya yang teraniaya di Myanmar telah menaiki perahu kayu untuk melarikan diri ke Bangladesh, Malaysia, Indonesia, dan Thailand yang mayoritas penduduknya Muslim.

“Ya, saya sudah menginstruksikan [Minister Mahfud Md] Pemerintah Daerah dan PBB Masalah ini harus ditangani melalui kerja sama dengan badan pengungsi UNHCR,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 4 Desember 2023.

Jokowi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tanggapan tersebut.

Sekitar 200 pengungsi Rohingya yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tiba menggunakan perahu pada Selasa, 14 November 2023 di Kali, Kampong Patti, Kecamatan Mura Tiga, Kabupaten PT, Aceh.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Indonesia bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi tersebut mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melindungi pengungsi yang memasuki wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Konvensi. Sekitar 146 negara telah meratifikasi Konvensi Pengungsi, sementara 147 negara merupakan pihak pada Protokol 1967.

“Indonesia tidak mempunyai tanggung jawab dan kapasitas untuk menerima pengungsi, dan harus memberikan solusi permanen terhadap pengungsi tersebut,” ujarnya dalam pesan singkat pada 16 November.

Beberapa ratus orang Rohingya tiba di Aceh awal tahun ini, dan banyak di antara mereka yang meninggal di laut karena penyakit, kelaparan, dan kelelahan. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) melaporkan jumlah kematian pengungsi tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Mengutip data UNHCR pada awal tahun, Indonesia saat ini menampung 12.805 pengungsi dari 51 negara, dimana 1.000 atau 8 persennya adalah pengungsi Rohingya.

Daniel A. Fajar | Nabila Azzahra

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News