Tempo.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan lalu mengeluarkan Keputusan Nomor 2024. Pada tahun 75 mereka menandatangani ibu kota baru Nusantara atau IKN untuk mempercepat pembangunan. Keputusan tersebut memberikan otonomi yang lebih besar kepada Komisi IKN dalam menarik investasi dalam dan luar negeri. Salah satu langkah utamanya adalah kemampuan untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor hingga jangka waktu 190 tahun.
“APBN hanya membiayai pembangunan bagian inti pemerintahan. Sisanya pertumbuhannya mengandalkan investasi dari dalam dan luar negeri,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Bandara Halim Pertanakusuma Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024 seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan presiden yang ditandatangani pada 11 Juli 2024 menguraikan tujuan pembangunan IKN. Pasal 2 ayat 1 menekankan terciptanya ekosistem perkotaan yang layak huni, khususnya di wilayah pusat pemerintahan. Hal ini termasuk membangun dan mengelola layanan penting, fasilitas sosial dan infrastruktur bisnis.
Selain perpanjangan aturan HGU, Perpres 75 memberikan manfaat tambahan. Pasal 7 memperbolehkan pembayaran tanpa bunga bagi investor yang turut serta dalam pengelolaan aset yang dikuasai Otoritas IKN (ADP). Selain itu, pembayaran ini dapat dilakukan secara mencicil.
Senada dengan Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Ketua Komisi IKN Basuki Hadimuljono menegaskan aturan tersebut bertujuan untuk menarik investasi dibandingkan menjual lahan kepada investor.
Kebijakannya untuk menarik investasi, bukan menjual tanah, kata Basuki di Kementerian PUPR, Jumat, 12 Juli. Sebab, anggaran IKN hanya dialokasikan 20% dari APBN. “Jadi, itu membutuhkan investasi yang besar.”
Namun, anggota Komisi DPR V Suryati Jaya Poornama mengungkapkan kekhawatirannya atas efektivitas sertifikat tanah tersebut dalam menarik investor. Ia berpendapat, tertundanya investasi pembangunan IKN disebabkan oleh faktor di luar hak atas tanah.
Investasi besar yang dibutuhkan adalah infrastruktur publik, sementara jumlah penduduknya terbatas. “Kalaupun ada populasinya, jumlahnya akan kurang dari 5 juta. Investasinya tidak akan menguntungkan sampai setidaknya ada 5 juta orang dalam waktu 10 tahun,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juli.
Suryadi juga menyoroti pentingnya faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) karena investor menghindari proyek yang menyebabkan deforestasi atau dampak sosial negatif.
Kepercayaan investor juga tergerus dengan belum adanya keputusan presiden yang secara resmi memindahkan IKN dari Jakarta, tambahnya. “Presiden Jay menyarankan agar kita menunggu pemerintahan Prabowo yang menangani hal ini.”
Riri Rahayu
Pilihan Redaksi: Jokowi tandatangani SK percepatan pembangunan IKN, berikan hak atas tanah 190 tahun kepada investor
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Kalbar gelar rapat penanganan karhutla
URTF menyediakan $2 juta untuk Proyek Ketahanan Iklim Nusantara
Menteri Pariwisata Sandhyaka Uno memberikan update mengenai proyek LRT Bali