Tempo.co, Jakarta – Nawawi Pomolango akan mengambil alih jabatan Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 27 November 2023, di Istana Kepresidenan.
Pengambilan sumpah Nawawi Pomolango sebagai Pj Ketua KPK akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Twibayana dalam keterangannya, Minggu malam.
Jokowi pada Jumat malam menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo.
Dalam keputusan itu, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Pj Ketua KPK.
Penjelasan singkat tentang Nawawi Pomolango
Sejak 2019, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga antirasuah tersebut dengan menyebut Firli hanya one man show di KPK karena keputusan sepihaknya.
Belakangan, ketika ia sudah benar-benar terpilih sebagai calon pimpinan KPK, Nawavi melontarkan kritik pedas terhadap komisi tersebut dengan mengatakan bahwa penyadapan telepon KPK merajalela dan program pencegahan KPK tidak lebih dari mondar-mandir dengan bus antikorupsi.
Nawawi memulai karir peradilannya pada tahun 1992 di Pengadilan Negeri Socio Tidor Kabupaten Halmahera Tengah. Ia pertama kali menjadi perhatian publik atas penanganan kasus korupsinya saat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011 hingga 2013. Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar menjadi terkenal setelah divonis delapan tahun penjara. Kasus suap.
Daniel A. Fajar
Seleksi Guru: KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Timur dan menyita dana
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi