POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jepang menyerahkan kapal pengawal nelayan Indonesia

Jepang menyerahkan kapal pengawal nelayan Indonesia

Jakarta, Indonesia

Jepang mengirimkan kapal patroli penangkapan ikan untuk memudahkan Indonesia dalam mencegah penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Cina Selatan.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada hari Selasa, penyerahan tersebut telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merajalela di lepas pantai, karena Indonesia saat ini kurang memiliki kemampuan yang memadai untuk memantau wilayah perairannya.

“Kali ini dikirim kapal patroli penangkapan ikan, Cherhaji Maru, untuk meningkatkan kapasitas pemantauan pihak berwenang Indonesia,” kata kedutaan.

Berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani tahun lalu, Jepang juga mengirimkan kapal serupa milik Japan Fisheries Agency ke Indonesia, bersama dengan peralatan pemeliharaan senilai 2,2 miliar yen ($ 20,2 juta).

Melalui kerja sama ini, Jepang bertujuan untuk mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan kapasitas patroli perikanan dan pemberdayaan industri perikanan.

“Ini juga akan berkontribusi pada terwujudnya kawasan Samudera Hindia yang bebas dan terbuka,” tambahnya.

Indonesia telah mengajukan protes terhadap Tiongkok atas dugaan pelanggaran teritorial kapal Penjaga Pantai Tiongkok atas perairan Natuna yang disengketakan.

Natuna terletak di bagian selatan Laut Cina Selatan, wilayah perairan yang diperebutkan dengan panas dengan banyak klaim teritorial yang tumpang tindih. Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam semuanya memiliki klaim mereka sendiri di perairan dan klaim sembilan baris China dibatalkan oleh putusan pengadilan internasional pada tahun 2016.

Pada bulan Januari, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menekankan pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai laut yang damai dan stabil selama kunjungan timpalannya dari China ke Jakarta.

“Untuk mencapai tujuan ini, semua negara harus menghormati dan melaksanakan hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982,” katanya.

READ  Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut: BI

Situs web Anadolu Agency hanya memuat sebagian dari berita yang dikirimkan kepada pelanggan AA News Broadcasting System (HAS), secara ringkas. Silakan hubungi kami untuk opsi berlangganan.