POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Inisiatif ‘A Map’ di Indonesia berisiko menimbulkan konflik dengan mengabaikan tanah adat, World News

Inisiatif ‘A Map’ di Indonesia berisiko menimbulkan konflik dengan mengabaikan tanah adat, World News

Jaksa penuntut mengatakan pada hari Jumat bahwa rencana ambisius Indonesia untuk membuat database dari wilayah negara dan mencegah konflik akan berantakan kecuali jika peta tersebut dibuat oleh komunitas suku.

Kebijakan Satu Peta, yang dimulai satu dekade lalu dan harus diselesaikan pada akhir tahun 2020, bertujuan untuk menggabungkan 85 peta tematik dari 34 provinsi di nusantara yang luas menjadi satu peta, membantu masyarakat lokal menyelesaikan klaim yang saling bertentangan.

Namun hingga saat ini, portal Satu Peta hanya dapat diakses oleh pejabat pemerintah dan tidak mencakup peta yang dibuat oleh kelompok suku, kata Ruka Sombolingi, sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat (Aman).

“Proses ini seharusnya bersifat partisipatif, tetapi tidak didiskusikan dengan kami,” katanya, seraya menambahkan bahwa Aman menyerahkan peta yang mencakup sekitar 11 juta hektar (27 juta hektar) tanah asli.

“Kami telah berkampanye selama beberapa dekade untuk mendapatkan tanah biasa kami diakui dan memasukkan tanah asli di peta pemerintah … Kegagalan untuk memasukkan tanah kami di peta yang sama sangat membuat frustrasi dan menyebabkan ketakutan kehilangan tanah kami.”

Presiden Indonesia Joko Widodo telah memperkenalkan undang-undang untuk memberikan hak kepada orang-orang yang tidak memiliki tanah dan berjanji untuk mengembalikan hampir 13 juta hektar tanah kepada suku menyusul keputusan pengadilan tahun 2013 yang menghapus hutan biasa dari kendali negara.

Tetapi kemajuan berjalan lambat, dan kelompok-kelompok domestik mengkritik pemerintah karena hanya mengakui tanah yang “bersih dan bersih”, kecuali di wilayah yang disengketakan.

Djokovic, demikian panggilan akrab presiden tersebut, telah memerintahkan pejabat pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan cepat dan mendukung masyarakat yang memiliki konsesi di Palmyra dan pra-klaim atas tanah yang diberikan kepada penambang.

READ  'Bencana lambat': Orang Indonesia di desa yang tenggelam di Jawa terpaksa beradaptasi karena perubahan iklim menyebabkan kenaikan permukaan laut - YP

Dodi Slamet Riadi, pejabat senior pemerintah yang mengepalai kebijakan Satu Peta, mengatakan bahwa para pejabat akan mengidentifikasi semua tanah adat dalam sengketa dan menyelesaikan setiap konflik.

Meski “sangat dibutuhkan”, kebijakan pemetaan telah menunda identifikasi lebih dari 77 juta hektar lahan, penambahan 72 peta tematik baru, dan pengendalian operasional oleh wabah virus corona.

“Saat ini tidak semua data spasial dapat diakses oleh publik karena kualitasnya tidak dapat dijamin … Kami fokus pada peningkatan kualitas data dan berharap dapat diakses oleh publik,” ucapnya.

Selain kekurangan peta domestik, RUU yang menciptakan pekerjaan “universal” untuk meningkatkan investasi disahkan pada bulan Oktober, tetapi dikritik oleh serikat pekerja dan aktivis lingkungan karena melemahkan keamanan, Adi Pradhan mengatakan kepada Badan Sumber Daya Dunia Indonesia. (WRI).

“Peta, dan omnibus law, bisa melihat peta partisipatif dan proses penyelesaian konflik partisipatif, sehingga meningkatkan konflik darat,” kata Pradhana, yang pemikirnya telah mengumpulkan data untuk peta empat provinsi.

Pradhana, Manajer Eksekutif Inisiatif Satu Peta WRI, mengatakan WRI membantu pemerintah daerah, kelompok masyarakat sipil dan masyarakat menyelesaikan konflik dan mengakui tanah bersama.

Proyek One Map membutuhkan pendekatan serupa, katanya.

“Prosesnya sekarang transparan dan tidak mencakup semua,” kata Pradhana. “Pemerintah harus sangat transparan pada peta untuk mendapatkan dukungan yang lebih populer dan mengurangi konflik.”