POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada kuartal ketiga, lapor CNBC Indonesia

Indonesia tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada kuartal ketiga, lapor CNBC Indonesia

Erlanga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, mengenakan masker pelindung saat berbicara saat wawancara dengan Reuters di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, 13 November 2020. REUTERS/Wally Kurniawan/File Photo

Daftar sekarang untuk mendapatkan akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

JAKARTA (Reuters) – Indonesia tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada kuartal ini, kata seorang menteri senior pada Sabtu, mengurangi ekspektasi bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga pada pekan depan.

Menteri Perekonomian Erlanga Hartarto mengatakan pemerintah masih mengkaji beberapa skenario terkait subsidi BBM, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

“Tunggu (keputusannya) dari pertemuan dengan presiden,” katanya seraya menambahkan bahwa pemerintah masih menyusun skema digital untuk membatasi distribusi bahan bakar bersubsidi.

Daftar sekarang untuk mendapatkan akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

Dengan demikian, kata dia, harga BBM tidak akan dinaikkan pada kuartal III tahun ini.

Sebelumnya, menteri senior lainnya mengatakan Presiden Joko Widodo dapat mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minggu depan untuk memotong pengeluaran subsidi energi, yang oleh presiden, sebesar Rp502 triliun ($33,84 miliar) tahun ini, digambarkan sebagai “sangat substansial”.

Orang Indonesia saat ini membayar 7.650 rupee per liter untuk bensin bersubsidi, yang menurut pihak berwenang sekitar 40% lebih rendah dari perkiraan harga pasar. Solar bersubsidi dijual seharga Rp 5.150 per liter, kurang dari sepertiga dari harga pasar.

(dolar = 14.835.000 rupiah)

Daftar sekarang untuk mendapatkan akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

(Stefano Suleiman melaporkan). Diedit oleh Sam Holmes

Kriteria kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.