POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia siap menjadi ekonomi hijau dan pusat perdagangan karbon global

ASIATODAY.ID, Jakarta – Indonesia siap menjadi pusat ekonomi hijau dan perdagangan karbon global.

Agenda ini telah menjadi komitmen Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto dan Gebran Rakabuming Raka, sebagaimana tertuang dalam delapan Misi Asta Seta untuk lebih meningkatkan pembangunan rendah karbon sebagai upaya dan strategi memajukan kemandirian bangsa menuju hijau. perekonomian dan pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan rendah karbon merupakan tulang punggung pencapaian Visi Emas Indonesia 2045. Pembangunan rendah karbon memerlukan perencanaan pembangunan nasional yang komprehensif. Perencanaan pembangunan nasional kini telah selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Prof. Dr. Laud Masiu Kamaluddin, MSc , jelas MSc Teknik, Dewan Pakar/Tim Ekonomi Prabowo yang juga Rektor Universitas Indonesia Insan Sita (UICI) saat menjadi pembicara pada Forum Simposium Nasional dengan topik “Transformasi Ekonomi Hijau untuk Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”, yang diselenggarakan oleh Korps Alumni Ikatan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pada tanggal 28 Agustus 2024, “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) telah menjadi komitmen global yang dianut Indonesia sejak tahun 2015, sebagai kelanjutan dari komitmen global sebelumnya. komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).”

Menurut Profesor Masihu, untuk melaksanakan agenda tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Pengendalian Perubahan Iklim dan Pengelolaan Perdagangan Karbon (BP3I-TNK) yang bertugas mengarahkan, mengelola dan mengawasi pengendalian perubahan iklim berkelanjutan dan mencapai kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi.

Dijelaskannya, “Proyek BP3I-TNK akan berperan dalam mencapai kedaulatan karbon dengan memastikan bahwa Indonesia mempunyai kendali penuh atas pengelolaan karbon, data karbon dan transaksi karbon untuk mendukung kedaulatan nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui pengelolaan perubahan iklim, perdagangan karbon, integrasi kebijakan. , kerja sama antar kementerian dan lembaga, serta pengembangan sistem digital.” Yang menggunakan big data, teknologi blockchain, dan diplomasi global melalui kedaulatan karbon.”

Profesor Masihu menekankan bahwa proyek BP3I-TNK sangat penting untuk meningkatkan ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan mengembangkan ekonomi hijau, ekonomi biru dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui berbagai langkah konkrit;

Pertama, BP3I-TNK akan bertindak sebagai koordinator utama dalam pengendalian perubahan iklim dan sistem perdagangan karbon, memastikan sinergi antar lembaga dan kebijakan yang koheren.

Kedua, BP3I-TNK akan bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan program secara efektif untuk memerangi perubahan iklim, termasuk mengembangkan dan memantau mekanisme perdagangan karbon.

Ketiga, proyek BP3I-TNK akan berperan dalam peningkatan kapasitas nasional dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengembangan teknologi dan inovasi yang relevan, serta ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Keempat, proyek BP3I-TNK akan menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pengendalian perubahan iklim dan sistem perdagangan karbon, termasuk pelaporan dan verifikasi emisi gas rumah kaca.

Kelima, proyek BP3I-TNK akan memperkuat kerja sama internasional dan diplomasi global di bidang perubahan iklim dan sistem perdagangan karbon, termasuk akses terhadap keuangan dan teknologi.

“Sangat jelas bahwa Indonesia akan menjadi pusat ekonomi hijau dan perdagangan karbon dunia,” tambahnya.

Potensi pasar karbon di Indonesia

Profesor Masihu menjelaskan bahwa permintaan pasar karbon internasional saat ini akan meningkat sebesar 29% setiap tahunnya hingga tahun 2030 dan akan meningkat lagi hingga tahun 2050 yang didominasi oleh perdagangan sukarela dan kepatuhan.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasokan solusi berbasis alam terbesar di dunia yang terdiri dari tanah dan air memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon yang berasal dari berbagai sektor target penurunan emisi diantaranya FOLU 5,48 miliar ton CO2, energi 395,6 juta ton CO2, IPPU 1,3 juta ton CO2, limbah 1,7 juta ton CO2, pelayaran 1,2 juta ton CO2, pertanian 2,6 juta ton CO2 dengan total 5,88 miliar ton CO2.

Ia menjelaskan, “Dengan sistem digital, potensi transaksi perdagangan karbon tahunan akan mencapai 34,5 miliar dolar AS.”

Sementara itu, Ketua Tim Ekonomi Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah menjelaskan, strategi percepatan pencapaian tujuan tersebut memerlukan dukungan politik yang serasi. Transformasi ekonomi merupakan salah satu pilihan strategis untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut.

Dalam pengertian klasik yang paling umum, transformasi ekonomi adalah proses berkelanjutan yang mentransfer sumber daya manusia dan sektor-sektor lain yang produktivitasnya lebih rendah ke sektor-sektor dengan produktivitas lebih tinggi (perubahan struktural).

Strategi transformasi ekonomi yang dilakukan adalah pengembangan ekonomi hijau dan rendah karbon, peningkatan produktivitas ekonomi, transformasi digital, integrasi ekonomi lokal, pengembangan sumber daya manusia, dan pemindahan ibu kota negara.

“Pembangunan ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon merupakan upaya terpenting dalam transformasi ekonomi. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa ekonomi hijau dan dekarbonisasi merupakan faktor yang paling mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup. ,” jelasnya. Pembangunan rendah karbon juga menjadi salah satu langkah yang memungkinkan Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Perlu diketahui bahwa ekonomi hijau dalam dokumen perencanaan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan tiga program prioritas yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta rendah karbon. perkembangan.

Sedangkan komitmen penurunan emisi karbon tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Ke depan, RPJMN harus diperbarui dan disinkronkan dengan Asta Cita.

Menurut Burhanuddin, transformasi ekonomi dan kebijakan pembangunan rendah karbon dalam bentuk mendukung ekonomi hijau harus memenuhi aspek keadilan. Hak-hak masyarakat dalam kegiatan ekonomi lokal, pinggiran kota dan desa harus menjadi subyek pembangunan.

Ditambahkannya, “Transformasi ekonomi dan pembangunan yang adil dan rendah karbon harus menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Hal ini dikenal secara teoritis dalam prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan, dan prinsip tidak meninggalkan siapapun merupakan prinsip yang menjamin bahwa pembangunan pelaksanaannya harus mencakup seluruh pemangku kepentingan dan memberikan manfaat bagi semua.” . (Midwan)

Ikuti kami Google Berita Dan saluran WA