Tempo.co, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong insentif keuangan bagi perusahaan yang melakukan proyek industri hijau. Langkah ini sebagai upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan memperkuat konsep ekonomi sirkular.
Sylvia Thia Ayu, Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Industri Hijau, Kementerian Perindustrian, mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan tentang pemberian insentif hijau melalui APBN.
“Kami terus bekerja keras agar insentif keuangan ini bisa bergulir secepat mungkin,” kata Sylvia dalam Webinar ‘Membangun Bisnis Hijau untuk Bumi’ yang diselenggarakan oleh Tempo Institute, Senin, 27 Februari.
Silvia mengatakan, insentif finansial diharapkan membuat perusahaan atau industri lebih mengutamakan kelestarian lingkungan dalam proses dan produk yang dihasilkannya.
Industri Hijau merupakan proyek yang saat ini sedang diupayakan Kementerian Perindustrian sebagai upaya mengefisienkan proses manufaktur ke arah yang lebih baik menuju bisnis hijau.
Konsep hijau diamanatkan oleh Undang-Undang Perindustrian No.3 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang mengutamakan upaya perampingan industri, penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif secara berkelanjutan dalam proses produksinya. Melestarikan fungsi ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ade Ridwan Yandwiputra
Pemilihan Guru: Peneliti mendorong industri untuk mengadopsi konsep bisnis hijau
klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi