JAKARTA (Reuters) – Indonesia telah mengerahkan kapal perang di Laut Natuna Utara untuk memantau kapal penjaga pantai China yang aktif di wilayah laut yang kaya sumber daya, kata Kepala Angkatan Laut Indonesia pada hari Sabtu. mengklaim diri mereka sendiri.
Data pelacakan kapal menunjukkan kapal, CCG 5901, telah berlayar di Laut Natuna, khususnya di dekat Blok Tuna Vietnam dan ladang minyak dan gas Chim Sao sejak 30 Desember, kata Ocean Justice Initiative Indonesia kepada Reuters.
Laksamana Muhammed Ali, Komandan Angkatan Laut Indonesia, mengatakan kepada Reuters bahwa sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone telah dikerahkan untuk memantau kapal tersebut.
“Kapal China itu tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan,” katanya. “Namun perlu kita pantau karena sudah lama berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.”
Seorang juru bicara kedutaan China di Jakarta tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) memberikan hak navigasi untuk kapal melalui zona ekonomi eksklusif.
Kegiatan tersebut mengikuti kesepakatan zona ekonomi eksklusif antara Indonesia dan Vietnam, serta kesepakatan Indonesia untuk mengembangkan lapangan gas tuna di Laut Natuna, dengan total investasi diperkirakan lebih dari $3 miliar hingga produksi dimulai.
Pada tahun 2021, kapal-kapal dari Indonesia dan China saling membayangi selama beberapa bulan di dekat anjungan minyak submersible yang melakukan tinjauan dengan baik di blok tuna.
Saat itu, China mendesak Indonesia Berhenti menggalimengatakan bahwa kegiatan sedang berlangsung di wilayahnya.
Negara terbesar di Asia Tenggara itu mengatakan bahwa di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya, menamai kawasan itu Laut Natuna Utara pada 2017.
China menolak ini, dengan alasan bahwa wilayah maritim termasuk dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan “garis sembilan bentang” berbentuk U, sebuah batas yang Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag tidak menemukan dasar hukum di 2016.
(Cerita ini telah dikoreksi dengan memasang pangkat Korps Marinir Laksamana, bukan Madi Laksamana di Paragraf 3)
Pelaporan tambahan oleh Ananda Theresia, Stanley Widianto, Kate Lamb dan Francesca Nangwi di Jakarta; Ditulis oleh Kate Lamb. Diedit oleh Clarence Fernandez
Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.
“Gamer yang sangat menawan. Ahli web. Sarjana TV. Pecandu makanan. Ninja media sosial yang rajin. Pelopor musik hardcore.”
More Stories
Kementerian: Kerja sama dan inovasi menjadi kunci pengembangan industri game
Indonesia mendorong kerja sama di bidang ekonomi dan iklim pada G20 di Brazil
Abindo Ungkap Alasan Stabilitas Perekonomian Indonesia di 5%