POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia harus memperkuat ketahanan ekonominya: Menteri Pandjaitan

Indonesia harus memperkuat ketahanan ekonominya: Menteri Pandjaitan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai perekonomian Indonesia harus terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tekanan dan tantangan global.

Tantangan global berupa pandemi COVID-19, menurun karena tapering off, dan ancaman perubahan iklim, jelasnya.

“Dalam menghadapi COVID-19, kita tidak bisa menghindari ketidakpastiannya, tetapi kita bisa mempersiapkan perekonomian Indonesia untuk menghadapi tekanan ekonomi tersebut,” kata Pandjaitan saat Indonesia Economic Outlook 2022 di Jakarta, Selasa.

Menurut Menkeu, pemulihan dan transformasi ekonomi harus dilakukan dengan memperhatikan permasalahan global yang semakin meningkat.

Di bidang kesehatan, COVID-19 menunjukkan bahwa reformasi sistem kesehatan nasional sangat penting, terutama pada saat lonjakan kasus Delta, ketika negara itu menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tempat tidur rumah sakit, perbekalan farmasi, alat kesehatan, dan petugas kesehatan.

Berita terkait: Indonesia Dorong Ketahanan Global Selama Kepresidenan G20: Hartarto

Pandjaitan mencatat, beberapa negara saat ini sedang dalam kebutuhan sendiri, karena tidak ingin fokus pada supremasi China dan India, sebagai pusat produksi farmasi.

Di sektor komoditas, pemerintah Indonesia tetap mengedepankan konsep hilirisasi industri agar tidak bergantung pada ekspor bahan baku. Konsep hilirisasi sudah diterapkan pada komoditas sawit, bijih nikel, aluminium dan petrokimia, ujarnya.

Sementara itu, dia menegaskan, untuk mengatasi masalah perubahan iklim, pemerintah telah menargetkan Kontribusi Nasional (NDC) dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 untuk mengurangi tingkat emisi karbon.

Dari sisi regulasi, pemerintah Indonesia telah mengefektifkan UU Cipta Kerja yang memudahkan proses investasi melalui perizinan berbasis risiko, ujarnya.

Pandjaitan juga memastikan pemerintah akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik untuk mendorong investasi dalam dan luar negeri.

“Saya optimis investor tidak segan-segan menghubungi saya ketika menghadapi kesulitan dalam berinvestasi,” tambahnya.
Berita terkait: Pertumbuhan ekonomi harus didasarkan pada pembangunan ketahanan iklim: IESR
Berita terkait: Bappenas Rancang Empat Strategi Tingkatkan Ketahanan Ekonomi

READ  Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru, Nilai Blue Economy Indonesia Kabay USD9,8 T pada 2045